TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Solo Masuk 10 Besar Kota Toleran, Gibran: Semua Rukun

Peringkat melesat jauh bila dibandingkan tahun lalu

Railbus Batara Kresna melintasi Jalan Slamet Riyadi Solo (surakarta.go.id)

Surakarta, IDN Times - Kota Solo berhasil meraih urutan ke 9 dalam Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) Indonesia 2021 yang diterbitkan oleh Setara Institute. Kota Solo berada diatas Kediri Jawa Timur.

1. Masuk sepuluh kota paling toleran.

Warga dengan mengenakan kostum pewayangan dan superhero bersama warga keturunan Tionghoa makan bersama nasi berkat dan kue keranjang di Klenteng Tien Kok Sie, Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Senin (31/1/2022). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

Berdasarkan laporan Indeks Kota Toleran (IKT) di Indonesia 2021 yang diumumkan Setara Institute menempatkan Kota Solo di urutan ke-9 sebagai Kota Paling Toleran. Peringkat tersebut naik 28 peringkat dari tahun 2020, dimana Kota Solo hanya menempati urutan ke-37 kota toleran di Indonesia.

Selain Solo, dua kota lain di Jateng juga masuk daftar 10 besar kota toleran 2021. Kedua kota tersebut yak Salatiga di posisi ke-3 dan Magelang di posisi ke-6.

Sedangkan untuk predikat kota paling toleran dipegang Singkawang, diikuti Manado di posisi ke-2. Berikutnya Kupang di posisi 4, Tomohon di posisi 5, Ambon di posisi 7, Bekasi di posisi 8, dan Kediri di posisi 10.

2. Sepuluh kota paling tak toleran.

sumber.belajar.kemdikbud.go.id

Selain kota toleran, Indeks Kota Toleran juga merilis 10 kota yang berpredikat tidak toleran. Kesepuluh kota tersebut yakni Depok, Banda Aceh, Cilegon, Pariaman, Langsa, Sabang, Padang Panjang, Padang, Pekanbaru, dan Makassar.

Mengutip laman resmi Setara Institute, penilaian predikat kota toleran didasarkan pada empat variable dan delapan indikator yang dijadikan alat ukur.

Variabel dan indikator itu meliputi regulasi pemerintah kota, yakni rencana pembangunan dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan produk hukum pendukung lainnya; dan kebijakan diskriminatif.

Kemudian, tindakan pemerintah, berupa pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi; dan tindakan nyata terkait peristiwa. Lalu, regulasi sosial, yakni peristiwa intoleransi; dan dinamika masyarakat sipil terkait peristiwa intoleransi. Terakhir, demografi agama, ialah heterogenitas keagamaan penduduk; dan inklusi sosial keagamaan.

Baca Juga: Usai Teror Bom, Gibran Cek Lokasi G20 di Solo, Pengamanan Ketat

Berita Terkini Lainnya