Sortir Surat Suara Pilkada, KPU Solo Bayar Rp75 Per Lembar
Libatkan masyarakat yang butuh pekerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memulai tahapan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020, pada Rabu (25/11/20). Sebanyak 429.321 lembar surat suara dilipat dalam kurun waktu lima hari.
Baca Juga: 2.424 Bilik Suara Tiba di KPU Solo, Bakal Disebar ke Ribuan TPS
1. Libatkan masyarakat umum yang butuh pekerjaan
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara melibatkan 25 orang dari masyarakat umum. Selain itu, masyrakat umum KPU juga melibatkan pegawai KPU di luar jam kerja, sekitar 5-10 orang.
"Kami melibatkan 25 petugas sortir lipat di luar KPU, ada masyarakat di sekitar Kantor KPU, dan nantin akan ditambah sekitar 5 sampai 10 orang dari KPU tapi jamnya berbeda, artinya Sore atau di luar jam Kerja," ujarnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Wali Kota Solo Pikir Ulang Gelar KBM Tatap Muka