Suami Korban Wanita Dibakar di Sukoharjo Minta Pelaku Dihukum Mati
Keluarga tak terima dengan kejahatan pelaku.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukoharjo, IDN Times - Suami Yulia (42), dr Achmad Yani minta Eko Prasetyo (EP) pelaku pembunuhan terhadap istrinya yang dibakar di dalam mobil, pada Selasa (20/10/20) lalu dihukum mati.
Baca Juga: Pelaku Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo Habisi Korban Gara-gara Utang Rp145 Juta
1. Suami korban minta pelaku dihukum seberat-beratnya
Achmad Yani merupakan dokter spesialis syaraf di RSUD Kabupaten Wonogiri, ia mengaku sangat terpukul lantaran kehilangan istri tercintanya. Ia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
"Keluarga berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja," ungkapnya di saat ditemui di Polres Sukoharjo, Jumat (23/10/20).
Baca Juga: Sebelum Dibakar di Dalam Mobil, Istri Dokter di Sukoharjo Dihabisi di Kandang Ayam