TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suami Korban Wanita Dibakar di Sukoharjo Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga tak terima dengan kejahatan pelaku.

Achmad Yani, suami korban wanita dibakar di dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah. IDNTimes/Larasati Rey

Sukoharjo, IDN Times - Suami Yulia (42), dr Achmad Yani minta Eko Prasetyo (EP) pelaku pembunuhan terhadap istrinya yang dibakar di dalam mobil, pada Selasa (20/10/20) lalu dihukum mati.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo Habisi Korban Gara-gara Utang Rp145 Juta

1. Suami korban minta pelaku dihukum seberat-beratnya

Pelaku pembunuhan wanita dibakar di dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah. IDNTimes/Larasati Rey

Achmad Yani merupakan dokter spesialis syaraf di RSUD Kabupaten Wonogiri, ia mengaku sangat terpukul lantaran kehilangan istri tercintanya. Ia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

"Keluarga berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja," ungkapnya di saat ditemui di Polres Sukoharjo, Jumat (23/10/20).

2. Tak terima dengan perlakukan pelaku

TKP kasus pembunuhan wanita terbakar di dalam mobil, Sukoharjo, Jawa Tengha. IDNTimes/Larasati Rey

Usai mendengar kronologi kejadian, Achmad Yani mengaku tidak terima dengan apa yang diperbuat oleh pelaku terhadap istrinya yang dinilai tidak manusiawi. Dengan suara parau ia meminta petugas kepolisian untuk menghukum mati pelaku.

"Saya tidak terima, dan minta pelaku dihukum mati," tegasnya.

Baca Juga: Sebelum Dibakar di Dalam Mobil, Istri Dokter di Sukoharjo Dihabisi di Kandang Ayam

Berita Terkini Lainnya