Tambah 2 Pelaku Intoleran dan Pengeroyokan di Solo yang Ditangkap
Kedua pelaku merupakan warga Solo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Polda Jawa Tengah kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus intoleran di Kampung Metodranan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kasus Intoleran di Pasar Kliwon, Wali Kota Solo: Usut Tuntas Pelaku
1. Dua tersangka baru merupakan warga Solo
Dalam pengembangan kasus intoleran, Polresta Solo yang diback up Polda Jawa Tengah kembali menetapkan dua tersangka baru dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (8/8/2020) lalu.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua orang tersangka tersebut berinisial N dan A, yang keduanya merupakan warga Solo. Dengan ditangkapnya dua tersangka baru tersebut, jumlah pelaku yang ditangkap oleh Polda Jateng berjumlah tujuh orang.
"Sebelumnya, kami sudah mengamankan lima orang yang diduga terlibat melakukan pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan, yakni dengan inisial BD, MM, MS, ML, dan RM," ujar Kapolda, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Baru Dilantik, Kapolresta Solo: Buru Pelaku Intoleran Sampai Dimanapun