TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Video Cekcok Keluarga Keraton Solo, Dipicu Pemasangan Baliho 

Viral di media sosial.

Kerangka baliho permanen yang terpasang di Alun-Alun Kidul Keraton Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Solo, IDN Times - Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menjadi perbincangan. Hal ini bermula dari adanya video percekcokan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan kubu Raja Paku Buwono XIII yang viral di media sosial.

Baca Juga: Alun-Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok, Pedagang Resah

1. Dipicu soal pemasangan baliho

Selebaran yang terpasang di kerangka baliho yang terpasang di Alun-Alung Kidul Keraton Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Dalam video yang berdurasi 2 menit 48 detik tersebut, Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari alias Gusti Moeng melakukan protes keras terhadap Raja PB XIII Hangabehi yang berada di dalam mobil. Dalam video tersebut, Gusti Moeng juga terlibat percecokan dengan seorang wanita yang duduk di kursi depan mobil yang ditumpangi oleh Hangabehi, yang tak lain adalah istri Hangabehi. Percekcokan tersebut lantaran Gusti Moeng menganggap istri Hangabehilah yang selama ini yang memanfaatkan Sinuhun dan mengadu domba dengan dirinya.

Percekcokan tersebut terjadi pada Jumat (11/9/20) lalu di Alun-alun Kidul Keraton Kasunanan Solo. pertengkaran keluarga tersebut dipicu pembangunan tiang baliho di depan Sitihinggil Kidul di kawasan Alun-alun Selatan Keraton Solo.

2. Dinilai merusak kawasan Cagar Budaya

IDN Times/Larasati Rey

Direktur Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta (LHKS), KPH Eddy Wirabhumi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku sikap Gusti Moeng tersebut justru untuk menjaga keraton.

Menurut Eddy, perseteruan berawal dari adanya sejumlah orang yang memaksakan pemasangan baliho tersebut, atas perintah Raja Surakarta Paku Buwono XIII, Hangabehi. Pemasangan tiang baliho besar di kawasan Sitihinggil dan Alun-Alun Selatan. Pemasangan baliho tersebut, dinilai melanggar UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pihaknya, bahkan sudah meminta penjelasan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), terkait aturan pemasangan baliho.

"Jadi perlu kami jelaskan, memang beberapa hari yang lalu itu ada sebuah rencana pendirian baliho di depan Sitihinggil Kidul, jadi di kawasan Alun-alun Selatan. Kalau itu jadi sebagian Sitihinggil Itu akan tertutup oleh baliho. Kami sudah mencoba melakukan berbagai macam komunikasi untuk menanyakan aturan hukumnya. Dan dari BPCB sendiri memiliki aturan pemasangan baliho harus bersifat semi permanen, sehingga bisa dibongkar sewaktu-waktu dan tidak boleh menutupi wajah," jelas Eddy.

Baca Juga: Mengintip Lokasi Rekreasi Keluarga Keraton Solo Yang Sedang Bersolek

Berita Terkini Lainnya