TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Ada Kasus Baru COVID-19, Pemkot Tegal Bakal Beri Relaksasi

Minta bentuk tim khusus cari eks Ijtima Gowa

IDN Times/ Muchammad

Tegal, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut, Kota Tegal telah kembali menjadi zona hijau, menyusul nihilnya kasus COVID-19 di Kota Bahari, Kamis (7/5). Hal tersebut dikemukakan Ganjar saat melakukan peninjauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal.

Baca Juga: Lagi PSBB, Remaja di Tegal ini Malah Tawuran dan Disiarkan Live di FB

1. Masyarakat dan Pemkot diminta tetap disiplin

IDN Times/ Muchammad

“Pemerintah dan masyarakat harus tetap disiplin. Jangan kemudian berbangga diri dengan nolnya COVID-19. Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting-penting banget. Kalau keluar ya pakai masker dan menjaga jarak,” ungkap Ganjar.

Pria berambut putih ini menegaskan, Pemerintah Kota Tegal harus tetap tegas dan perketat akses masuk menuju Tegal. Sebab, daerah sekitar seperti Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang masih berstatus zona merah.

Bahkan, untuk melakukan relaksasi, Ganjar meminta Wali Kota Tegal bisa membuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan memberlakukan denda bagi warga yang melanggar. Baik itu melanggar tidak mengenakan masker, berkerumun lebih dari lima orang dan tidak menjaga jarak.

“Memang sejak kemarin tidak ada yang enak, tetapi hari ini dibuktikan hasil yang bagus. Kota Tegal sudah nol. Hanya saja, Tegal ini kanan kirinya ada daerah yang masih zona merah. Untuk itu, perlu komitmen untuk menjaga dengan baik apa yang sudah tercapai saat ini,” tandasnya.

2. Bentuk tim khusus untuk mencari peserta eks ijtima Gowa

IDN Times/ Muchammad

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga meminta kepada Pemkot Tegal dan Gugus Tugas membentuk tim khusus untuk mencari peserta Eks Ijtima Gowa. Sebab, pihaknya tidak menginginkan kasus outbreak di Brebes terjadi di Jawa Tengah.

“Kalau sekadar himbau, dikhawatirkan ada yang tidak jujur. Makanya perlu tim khusus untuk mendeteksi. Jangan sampai seperti di Brebes, meledak. Ada 16 warga yang positif,” tutupnya.

3. Penerapan PSBB dianggap cukup efektif

IDN Times/ Muchammad

Sementara, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 15 hari dan dilanjut 14 hari efektif menekan peredaran Covid-19 di Kota Bahari.

Disebutkan, hingga saat ini tidak ada penyebaran COVID-19 di Kota Tegal sejak diberlakukan isolasi wilayah dan PSBB pada akhir Maret 2020. Bahkan, salah seorang pasien terkonfirmasi COVID-19 asal Kota Tegal sudah dinyatakan sembuh.

“Dapat disimpulkan, bahwa Kota Tegal sudah zero COVID-19. Tidak ada pasien yang terkonfirmasi dan tidak ada transmisi lokal baru,” ungkap Dedy meyakinkan.

Baca Juga: 4 Curhatan Guru Negeri dan Swasta di Tegal Selama Mengajar Online

Berita Terkini Lainnya