Tak Ada Kasus Baru COVID-19, Pemkot Tegal Bakal Beri Relaksasi
Minta bentuk tim khusus cari eks Ijtima Gowa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tegal, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut, Kota Tegal telah kembali menjadi zona hijau, menyusul nihilnya kasus COVID-19 di Kota Bahari, Kamis (7/5). Hal tersebut dikemukakan Ganjar saat melakukan peninjauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal.
Baca Juga: Lagi PSBB, Remaja di Tegal ini Malah Tawuran dan Disiarkan Live di FB
1. Masyarakat dan Pemkot diminta tetap disiplin
“Pemerintah dan masyarakat harus tetap disiplin. Jangan kemudian berbangga diri dengan nolnya COVID-19. Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting-penting banget. Kalau keluar ya pakai masker dan menjaga jarak,” ungkap Ganjar.
Pria berambut putih ini menegaskan, Pemerintah Kota Tegal harus tetap tegas dan perketat akses masuk menuju Tegal. Sebab, daerah sekitar seperti Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang masih berstatus zona merah.
Bahkan, untuk melakukan relaksasi, Ganjar meminta Wali Kota Tegal bisa membuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan memberlakukan denda bagi warga yang melanggar. Baik itu melanggar tidak mengenakan masker, berkerumun lebih dari lima orang dan tidak menjaga jarak.
“Memang sejak kemarin tidak ada yang enak, tetapi hari ini dibuktikan hasil yang bagus. Kota Tegal sudah nol. Hanya saja, Tegal ini kanan kirinya ada daerah yang masih zona merah. Untuk itu, perlu komitmen untuk menjaga dengan baik apa yang sudah tercapai saat ini,” tandasnya.
Baca Juga: 4 Curhatan Guru Negeri dan Swasta di Tegal Selama Mengajar Online