TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geruduk DPRD, Ribuan Guru Tidak Tetap di Pati Tuntut Kesejahteraan

Tidak bisa ikuti pendaftaran seleksi akademik PPG

IDN Times/Istimewa

Pati, IDN Times - Ribuan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) se-Pati geruduk kantor DPRD Pati, Kamis (14/11). Mereka mengadukan nasib mereka karena para guru wiyata ini tidak bisa mengikuti pendaftaran seleksi akademik PPG dalam jabatan.

Baca Juga: Lengkap, Formasi CPNS 2019 Jawa Tengah, Guru dan Perawat Terbanyak

1. Tak bisa ikut seleksi akademik PPG dalam jabatan

IDN Times/Istimewa

Ketua Paguyuban GTT-PTT Pati, Suhendro menjelaskan, ribuan guru ini mengadu karena tidak bisa mengikuti pendaftaran seleksi akademik PPG dalam jabatan.

“Padahal sesuai dengan Surat Dirjen GTK Kemendikbud tanggal 21 Oktober 2019 perihal tambahan penjelasan dan perpanjangan waktu. Ini kan kasihan,” kata dia, kamis (14/11).

Menurutnya, seleksi pendaftaran Seleksi Akademik PPG itu diperpanjang menjadi 31 Oktober 2019. Pendaftaran ini memiliki syarat pendaftaran yang awalnya harus memiliki SK dari Kepala  daerah diperlunak menjadi SK/Surat Keterangan/Surat Penugasan/Kontrak Kerja sebagai guru dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Namun nyatanya hingga batas akhir pendaftaran belum mendapatkan apa yang diharapkan. Baik SK surat keterangan hingga kontrak kerja sebagai guru,” begitu ungkapnya.

2. Selama 15 tahun bekerja, kesejahteraan belum terjamin

IDN Times/Istimewa

Padahal, para guru ini tidak sedikit yang sudah bekerja selama 15 tahun lebih. Namun mirisnya kesejahteaan mereka belum terjamin. Sedihnya, dalam sebulan gaji mereka yang diterima sebesar Rp 100-200 ribu saja.

“Padahal mereka jelas mencerdaskan bangsa,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap adanya pengakuan yang jelas dari pemerintah Kabupaten Pati, yakni dengan diterbitkannya SK guru pengganti dan pegawai pengganti saja.

“Dan, tidak menuntut  untuk diangkat menjadi  CPNS maupun PPPK,” pungkasnya.

Baca Juga: Tradisi Meron Cara Warga di Pati Peringati Maulid Nabi Muhammad

Berita Terkini Lainnya