Hotline Nomor Kedaruratan Covid-19 di Kudus
Ada sembilan langkah atasi virus Corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kudus menginstruksikan sembilan langkah untuk peningkatan mengantisipasi dan kewaspadaan terhadap virus Corona Covid-19. Sembilan langkah itu di antaranya warga bisa menghubungi kedaruratan dugaan kasus Covid-19 atau terkait tentang informasi dan konsultasi tentang Covid-19.
Surat edaran itu juga diunggah dalam media sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Cegah Corona, Petugas Medis RS di Kudus Diwajibkan Ganti Pakaian
1. Pemkab terbitkan surat edaran peningkatan kewaspadaan virus Corona
Surat edaran yang ditanda tangani Plt Bupati Kudus HM Hartopo itu bernomor 440/0920/38.00/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona di Kabupaten Kudus.
Pertama, melaksanakan koordinasi, sosialisasi, edukasi dan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berpedoman pada protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai kewenangannya.
Baca Juga: PMI Kudus Semprot Cairan Disinfektan ke Kantor dan Sekolah