Cegah Corona, Petugas Medis RS di Kudus Diwajibkan Ganti Pakaian

Mereka juga diminta mencuci tangan usai menangani pasien

Kudus, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmonohadi Kudus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah menyebarnya virus Corona (COVID-19). Pihak rumah sakit memberlakukan pembatasan jam besuk pasien dan penerapan standar baku dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

1. Sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Tengah

Cegah Corona, Petugas Medis RS di Kudus Diwajibkan Ganti PakaianDok. Humas Pemprov Jateng

Direktur RSUD dr Loekmonohadi Kudus, dr Abdul Aziz Achyar mengatakan, sesuai dengan intruksi pemerintah pusat dan surat edaran Gubernur Jawa Tengah, pihaknya melakukan pembatasan besuk pasien, guna menekan penyebaran virus corona secara luas. 

"Sehingga ada beberapa kebijakan rumah sakit yang kita ambil. Dan kami telah izin kepada pemerintah daerah, bahwa adanya pembatasan jam besuk pasien sampai waktu yang belum ditentukan," katanya kepada wartawan di Kudus, Selasa (17/3).

Baca Juga: Gejala Corona Satu Pasien Menolak Dirujuk ke RSUD Kudus

2. Petugas medis diminta ganti pakaian sepulang bertugas

Cegah Corona, Petugas Medis RS di Kudus Diwajibkan Ganti PakaianSeorang petugas medis berjaga di Poli Khusus yang menangani virus corona di RS Universitas Airlangga.IDN Times/Fitria Madia

Tidak hanya itu, pihak rumah sakit juga menerapkan antisipasi terinfeksinya virus corona kepada para petugas medis. Diantaranya dengan menerapkan standar baku dalam pelayanan kesehatan.

Yaitu petugas media diminta untuk selalu mencuci tangan setelah melakukan pemeriksaan pasien. Sementara bagi petugas medis yang pulang ke rumah, agar mengganti pakaiannya terlebih dahulu.

"Agar di rumah tidak memakai bekas baju yang dipakai (di rumah sakit)," jelasnya. 

3. RS Mardi Rahayu Kudus tiadakan sementara jam besuk

Cegah Corona, Petugas Medis RS di Kudus Diwajibkan Ganti PakaianIDN Times/Aji

Hal serupa juga diterapkan di RS Mardi Rahayu Kudus. Bahkan pihaknya meniadakan jam besuk dan jam kunjungan pasien. Peniadaan itu mulai berlaku Senin (16/3) hingga Selasa (31/3).

Juru Bicara penanganan virus corona (COVID-19) RS Mardi Rahayu Kudus, dr Yuliana Wara menyatakan selain hal tersebut, pihak rumah sakit juga melakukan pengetatan tata tertib untuk penunggu pasien.

"Hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk mengurangi resiko penyebaran virus corona( Covid-19) ataupun infeksi virus tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, CFD di Pati dan Kudus Ditiadakan 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya