Melayat Korban COVID-19, 5 Pegawai Kejari Blora Jalani Rapid Test
Kontak dengan keluarga terinfeksi pendamik corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blora, IDN Times – Sebanyak lima pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora harus menjalani rapid test setelah diduga melakukan kontak dengan takziah atau melayat di rumah orang terpapar pandemik virus corona atau COVID-19. Hasilnya setelah dilakukan rapid test dinyatakan negatif pandemik COVID-19.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora I Made Sudjatmika saat jumpa pers melalui saluran YouTube Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Blora pada Selasa (21/4).
Baca Juga: 2 Warga Blora Positif Virus Corona, Satu Diketahui Pergi dari Jakarta
1. Lima pegawai Kejaksanaan Blora sebelumnya takziah ke rumah warga yang keluarganya meninggal karena COVID-19
Dia mengatakan, sebelumnya ada pegawai kejaksaan Blora yang takziah di rumah pensiunan yang menantuanya meninggal dunia karena terpapar virus corona. Kemudian lima pegawai itu dilakukan rapid test.
“Adanya pegawai kejaksaan di takziah di rumah pensiunan menantunya yang terinfeksi pandemik virus Corona. Lima staf kami kemudian lakukan rapid test dan hasil negatif,” begitu jelas dia.
Baca Juga: PDP Meninggal Terkonfirmasi COVID-19, Blora Kini Masuk Zona Merah