ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa Sembuh
Di Jepara ada tiga kasus positif corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times - Kabar gembira datang dari Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Sebab, satu pasien yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Oleh karena itu, dengan adanya pasien yang dinyatakan sembuh dari corona, pemkab Jepara meminta kepada masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif corona.
Baca Juga: Bayi yang Baru Dilahirkan Oleh PDP COVID-19 Asal Jepara Meninggal
1. Warga Jepara positif Corona dinyatakan sembuh
Juru Bicara Covid-19 Jepara dr. Fakhrudin satu dari dua pasien positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh. Hal ini setelah pasien menjalani beberapa rangkaian pemeriksaan.
"Pasien ini sebelumnya dirawat di Rumah sakit Mardi Rahayu Kudus dan pemeriksaan Polymerase chain reaction (PCR) kedua yang menunjukkan hasil negatif. Sehingga pasien dinyatakan sembuh," kata dia seperti dikuti dari keterangan pada laman resmi pemkab Jepara Senin (20/4).
Dia mengatakan, pasien sembuh ini setelah pada Jumat (17/4) malam mendapatkan informasi dari Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga tertanggal 14 April 2020. Bahwa pada hasil pemeriksaan Polymerase chain reaction (PCR) swab kedua dari pasien Covid-19 nomor 02 Jepara tersebut dinyatakan negatif.
“Pasien positif Covid-19, warga Desa Krapyak Kecamatan Tahunan secara otomatis sudah dinyatakan sembuh,” lanjut dia.
Baca Juga: Corona, 1.200 Buruh Tangerang Mudik ke Jepara, Difasilitasi Bos Pabrik