Pemkab Pati Alokasikan Rp32 Miliar Untuk Penanganan COVID-19
Dana yang ditetapkan 2020 tidak dilaksanakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pati, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Pati melakukan revocusing anggaran tahun 2020. Ini dilakukan guna untuk menanganan virus corona atau (COVID-19). Langkah tersebut dilakukan pun sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Update Pasien Positif Virus Corona di Pati, Bertambah Jadi Empat Orang
1. DAK infrastruktur ditunda, DAU dikurangi 10 persen untuk tangani COVID-19
Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, seperti untuk alokasi anggaran mulai dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur semuanya ditunda. Sedangkan dana alokasi umum (DAU) akan dikurangi 10%.
“Sehingga ada dana- dana yang semestinya sudah ditetapkan ada alokasi 2020 juga nanti tidak akan dilaksanakan karena dipakai untuk menangani virus Corona,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times pada Selasa (14/4).
Baca Juga: ASN di Pati Sumbang Rp1,162 M Untuk Penanganan COVID-19