TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyebar Hoaks Video Bendung Wilalung di Kudus Jebol Diburu Polisi

Ditindak sesuai UU ITE

IDN Times/Istimewa

Kudus, IDN Times - Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi bakal menindak tegas pelaku penyebar hoaks tentang bencana alam yang ada di Kudus baru ini. Sebelumnya beredar hoaks atau kabar bohong video tentang banjir bandang akibat Bendung Wilalung yang terletak di Desa Kalirejo Kecamatan Undaan jebol. 

Baca Juga: Hoaks! Video Bendung Wilalung di Kudus Jebol

1. Penyebar hoaks bakal ditindak tegas dengan pasal UU ITE

Screenshoot video

"Akan kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik," kata dia kepada wartawan di Kudus, Kamis (9/1).

Menurut Kapolres, dirinya juga akan melakukan penutupan akses ke media sosial yang menyebabkan video hoaks tersebut. Sebab, jika kabar yang tidak benar itu dibiarkan akan meresahkan masyarakat luas.

"Video ini kami take down. Biar tidak menyebar luas ke masyarakat," katanya.

2. Babinkamtibmas diminta aktif informasikan masing-masing wilayah

IDN Times/Sukma Shakti

Catur juga akan meminta kepada Babinkamtibmas maupun Babinsa di masing-masing desa di Kudus untuk aktif memberikan informasi di masing-masing wilayah. Sehingga masyarakat mengetahui kondisi perkembangan di masing-masing wilayah.

Sebelumnya, adanya video Bendung Wilalung jebol dan merusak permukiman warga di Demak adalah tidak benar. Video yang beredar itu dipastikan adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan kabar di media sosial.

Baca Juga: Debit Air di Bendung Pengendali Banjir Wilalung di Kudus Kembali Turun

Berita Terkini Lainnya