Penyebar Hoaks Video Bendung Wilalung di Kudus Jebol Diburu Polisi
Ditindak sesuai UU ITE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi bakal menindak tegas pelaku penyebar hoaks tentang bencana alam yang ada di Kudus baru ini. Sebelumnya beredar hoaks atau kabar bohong video tentang banjir bandang akibat Bendung Wilalung yang terletak di Desa Kalirejo Kecamatan Undaan jebol.
Baca Juga: Hoaks! Video Bendung Wilalung di Kudus Jebol
1. Penyebar hoaks bakal ditindak tegas dengan pasal UU ITE
"Akan kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik," kata dia kepada wartawan di Kudus, Kamis (9/1).
Menurut Kapolres, dirinya juga akan melakukan penutupan akses ke media sosial yang menyebabkan video hoaks tersebut. Sebab, jika kabar yang tidak benar itu dibiarkan akan meresahkan masyarakat luas.
"Video ini kami take down. Biar tidak menyebar luas ke masyarakat," katanya.
Baca Juga: Debit Air di Bendung Pengendali Banjir Wilalung di Kudus Kembali Turun