Tiga Bulan Pasca OTT, Rumdis Bupati Kudus Dibiarkan Kosong
Sekda bakal tarik rumdis staf ahli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Rumah dinas Bupati Kudus yang berada di kompleks Kantor Bupati Kudus terlihat kosong.
Rumah dinas yang sebelumnya ditinggali oleh Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil bersama dengan keluarga semenjak ada operasi tangkap tangan Jumat (26/7) lalu kini dibiarkan tak ditempati.
Dari pantauan IDN Times di sekitar rumah dinas itu masih tampak dijaga beberapa personel Satpol PP Kudus. Selain itu, rumah dinas yang sempat disegel oleh KPK kini sudah tidak lagi disegel.
Tak hanya itu, kantor staf ahli Bupati Kudus yang sebelumnya sempat diperiksa KPK, hingga kini masih tampak kosong. Belum diketahui siapa yang akan menempati ruangan rumah dinas staf Bupati tersebut.
Baca Juga: Tiga Hari Puluhan Pejabat Pemkab Kudus Dipanggil dan Diperiksa KPK
1. Rumdis Bupati Kudus dibiarkan tak berpenghuni karena menunggu putusan inkrah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan memang rumah dinas Bupati Kudus masih kosong. Karena, saat ini masih menunggu kasus yang menimpa Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil inkrah.
“Belum ada Bupati, masih menunggu inkrah. Sehingga masih kosong,” ungkapnya.
Meskipun demikian menurut Sam’ani meski saat ini tidak ada yang menghuni, bukan berarti rumah dinas tersebut tidak dipakai. Sebab sekali waktu saat ada acara, rumah dinas bupati biasa dimanfaatkan untuk berisitirahat sejenak.
Editor’s picks
“Kalau ada acara di pendapa. Kadang rumah dinas digunakan. Terutama untuk acara,” lanjutnya.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mengapa Tamzil Terpilih Kembali Jadi Bupati Kudus?