TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Pasangan Suami Istri di Banyumas

Diduga berkaitan dengan kasus terorisme

Penggeledahan rumah oleh Densus 88 di Berbah, Sleman, 3 Oktober 2020. IDN Times/Tunggul Damarjati

Banyumas, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga 7 Nomor 28 RT 09 RW 02 Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (2/4/2021). Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Tanah Kuburan ZA Penyerang Mabes Polri Merah, Gak Ada Yang Ziarah

1. Penghuni rumah kontrakan dikenal jarang bermasyarakat

Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Tuban. IDN Times/Imron

Di rumah kontrakan itu tinggal sepasang suami istri dan lima orang anak. Menurut penuturan Nasem (71), warga sekitar, keluarga ini jarang bermasyarakat.

"Ya kenal, tapi nggak tahu namanya," ujar dia.

Keluarga itu mengontrak selama dua tahun. Mereka baru tinggal di rumah sekitar setahun. Di depan rumah kontrakan itu terpampang spandung bertuliskan merek produk herbal.

2. Penggeledahan dibantu tim identifikasi Polresta Banyumas

Ilustrasi penggerebekan teroris. IDN Times/Larasati Rey

Kapolresta Banyumas, Kombes M Firman L Hakim, mengatakan, Polresta Banyumas dimintai bantuan untuk olah tempat kejadian perkara. Polresta Banyumas kemudian menugaskan tim Inafis dan Iden yang bekerja atas petunjuk Tim Densus 88.

"Saya ditelepon untuk mem-backup di TKP (red: tempat kejadian perkara)," kata dia sambungan telepon.

Ketika dikonfirmasi apakah kedatangan Tim Densus untuk kasus terorisme, ia mengaku tidak tahu menahu.

"Kalau Densus, ya mungkin seperti itu (terkait terorisme), kalau nanya kasus apa ya tidak tahu," ujar Firman.

Baca Juga: Bangga sama ZA, Ibu Penyerang Mabes Polri Titip Daging dan Kentang

https://www.youtube.com/embed/2ptoC8GaXTs
Berita Terkini Lainnya