Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Pasangan Suami Istri di Banyumas
Diduga berkaitan dengan kasus terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga 7 Nomor 28 RT 09 RW 02 Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (2/4/2021). Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Tanah Kuburan ZA Penyerang Mabes Polri Merah, Gak Ada Yang Ziarah
1. Penghuni rumah kontrakan dikenal jarang bermasyarakat
Di rumah kontrakan itu tinggal sepasang suami istri dan lima orang anak. Menurut penuturan Nasem (71), warga sekitar, keluarga ini jarang bermasyarakat.
"Ya kenal, tapi nggak tahu namanya," ujar dia.
Keluarga itu mengontrak selama dua tahun. Mereka baru tinggal di rumah sekitar setahun. Di depan rumah kontrakan itu terpampang spandung bertuliskan merek produk herbal.
Baca Juga: Bangga sama ZA, Ibu Penyerang Mabes Polri Titip Daging dan Kentang