TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Loka POM Temukan Ribuan Produk Kedaluwarsa di Purbalingga

Masyarakat diminta teliti memilih barang

rudal afgani

Purbalingga, IDN Times - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banyumas menggelar Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru Tahun 2020 di Bukateja, Purbalingga, Senin (13/12).

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, POM Banyumas Temukan Makanan Kedaluwarsa

1. Ditemukan ribuan pangan kedaluarsa

Petugas gabungan Loka POM Banyumas, Disperindag Purbalingga dan Dinkes Purbalingga menggelar razia pangan tak laik konsumsi di Bukateja, Purbalingga, Jumat (13/12). IDN Times/Rudal Afgani

Hasilnya, ditemukan 1.305 pack produk pangan kedaluwarsa, 20 pack produk Tanpa Izin Edar (TIE) atau illegal, 22 pack produk dengan kemasan rusak. Tak hanya itu, petugas juga menemukan produk-produk dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang sudah tidak berlaku.


Produk pangan itu meliputi makanan ringan, minuman serbuk, minuman instan, mie instan, jelly, dan kerupuk. Petugas sempat mengecek kandungan minuman makanan menggunakan bahan kimia.

"Hasilnya belum ditemukan yang mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Loka POM Banyumas, Sulianto.

Pada kegiatan ini, Loka POM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga.

2. Makanan kedaluwarsa dimusnahkan

Petugas gabungan Loka POM Banyumas, Disperindag Purbalingga dan Dinkes Purbalingga menggelar razia pangan tak laik konsumsi di Bukateja, Purbalingga, Jumat (13/12). IDN Times/Rudal Afgani

Pengawasan menyasar distributor produk pangan, baik minuman maupun makanan kemasan. Satu di antaranya toko grosir di Bukateja Kabupaten Purbalingga.

Produk-produk dengan kondisi rusak dan kedaluwarsa dimusnahkan pemilik toko disaksikan petugas Loka POM Banyumas, Dinkes, Dinperindag dan DKPP Kabupaten Purbalingga.

"Sementara produk dengan izin P-IRT yang sudah tidak berlaku diamankan untuk dikembalikan kepada supplier," kata Sulianto.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2020 Kementerian PUPR Bentuk Tim Siaga di Pantura

Berita Terkini Lainnya