Seorang Pengedar dan Enam Pemakai Narkoba di Kebumen Diringkus
Sita 3 Gram Pplres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kebumen, IDN Times - Satuan Resnarkoba Polres Kebumen menangkap tujuh orang terkait dugaan kejahatan narkotika. Sebanyak tujuh orang itu terjaring Operasi Antik Candi 2020 yang digelar sejak tanggal 10 hingga 29 Februari 2020.
Baca Juga: Dua Warga Kebumen Tewas Tersambar Petir, Masih Hidup Saat Dibawa ke RS
1. Sebanyak tujuh tersangka telah diamankan
Tujuh tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AG (41) warga Kecamatan Mirit. Selanjutnya dua tersangka asal Kecamatan Pejagoan MT (29) dan AB (26).
Tersangka warga Kecamatan Buluspesantren PD (40), PG (33), TT (38) dan SS (45) warga Kecamatan Kebumen.
Baca Juga: Mambis Alat Canggih Polres Kebumen Ungkap Identitas Mayat Tanpa Busana