TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Pengedar dan Enam Pemakai Narkoba di Kebumen Diringkus

Sita 3 Gram Pplres

Istimewa

Kebumen, IDN Times - Satuan Resnarkoba Polres Kebumen menangkap tujuh orang terkait dugaan kejahatan narkotika. Sebanyak tujuh orang itu terjaring Operasi Antik Candi 2020 yang digelar sejak tanggal 10 hingga 29 Februari 2020.

 

Baca Juga: Dua Warga Kebumen Tewas Tersambar Petir, Masih Hidup Saat Dibawa ke RS

1. Sebanyak tujuh tersangka telah diamankan

Istimewa

Tujuh tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AG (41) warga Kecamatan Mirit. Selanjutnya dua tersangka asal Kecamatan Pejagoan MT (29) dan AB (26).

Tersangka warga Kecamatan Buluspesantren PD (40), PG (33), TT (38) dan SS (45) warga Kecamatan Kebumen.

2. Tersangka ditangkap di tempat berbeda

Ilustrasi tangan yang diborgol. (Unsplash/Niu Niu)

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, mengatakan para tersangka ditangkap secara terpisah di beberapa tempat di Kebumen.

"Keseluruhan barang bukti sabu yang disita Sat Resnarkoba dalam operasi ini yakni 3,02 gram," kata Rudy.

Baca Juga: Mambis Alat Canggih Polres Kebumen Ungkap Identitas Mayat Tanpa Busana

Berita Terkini Lainnya