Selama 2019 Kejari Cilacap Tangani 12 Kasus Tipikor, Ini Rinciannya
Ajak millennial bagi-bagi bunga dan stiker antikorupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman kantor Kejari setempat, Senin (9/12). Pada peringatan tahun ini, Kejari Cilacap mengundang pelajar dan mahasiswa sebagai bentuk edukasi antikorupsi generasi millennial dan generasi Z.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemprov Jateng Ditempeli Doa Tak Selamat Kalau Korupsi
1. Lima kasus telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sukesto Ariesto, mengatakan kejari menangani 12 kasus tindak pidana korupsi. Dari 12 kasus, lima di antaranya telah berkekuatan hukum tetap, tiga dalam tahap penyidikan, dua kasus dalam tahap penuntutan, dan dua kasus dalam penyelidikan.
“Sudah lima yang dieksekusi. Antara lain kasus pajak atas nama Lutfi. Kedua kasus bandara, pengadaan komputer atas nama Embang, Suratmin, Suwawinarti, dan Imam Riyanto,” kata Sukesto.
Baca Juga: Pelajar: Pejabat yang Berkoar-koar Tidak Korupsi, Biasanya Malah Korup