TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selama 2019 Kejari Cilacap Tangani 12 Kasus Tipikor, Ini Rinciannya

Ajak millennial bagi-bagi bunga dan stiker antikorupsi

istimewa

Cilacap, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman kantor Kejari setempat, Senin (9/12). Pada peringatan tahun ini, Kejari Cilacap mengundang pelajar dan mahasiswa sebagai bentuk edukasi antikorupsi generasi millennial dan generasi Z.

Baca Juga: Mobil Dinas Pemprov Jateng Ditempeli Doa Tak Selamat Kalau Korupsi

1. Lima kasus telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap

pixabay.com/succo

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sukesto Ariesto, mengatakan kejari menangani 12 kasus tindak pidana korupsi. Dari 12 kasus, lima di antaranya telah berkekuatan hukum tetap, tiga dalam tahap penyidikan, dua kasus dalam tahap penuntutan, dan dua kasus dalam penyelidikan.

“Sudah lima yang dieksekusi. Antara lain kasus pajak atas nama Lutfi. Kedua kasus bandara, pengadaan komputer atas nama Embang, Suratmin, Suwawinarti, dan Imam Riyanto,” kata Sukesto.

2. Tujuh kasus masih dalam proses hukum

Sumber Gambar: http://www.soreangonline.com

Selain itu juga ada dua kasus yang kini tengah dalam proses persidangan. Dua kasus ini antara lain kasus penyalahgunaan wewenang di Desa Jeruk Legi Wetan dan Sidamulya.

“Sedang sidang ada dua, atas nama Muslimin Kepala Desa Jeruk Legi Wetan dan Toyib Desa Sidamulya. Sidang Muslimin tahap menunggu putusan, Toyib menunggu pemeriksaan ahli,” kata Sukesto.

Sementara tiga kasus yang dalam tahap penyidikan antara lain kasus laporan keuangan penghasilan negara bukan pajak di Pertamina. Kedua, kasus penyalahgunaan wewenang jabatan di BRI Unit Kota Cilacap. Tersangka sebagai supervisor kepala kasir unit diduga menyalahgunakan uang di kas sekitar Rp 400 juta.

“Ketiga kasus di Desa Jeruk Legi Kulon yang masuk tahap pemberkasan, mungkin Desember dilimpahkan,” kata dia.

Sementara dua kasus yang masih tahap penyelidikan antara lain kasus pengadaan buku karakter. “Ada dua yang masih dalam penyelidikan di bawah Kasi Intel,” kata dia.

Baca Juga: Pelajar: Pejabat yang Berkoar-koar Tidak Korupsi, Biasanya Malah Korup

Berita Terkini Lainnya