10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak Kagok

Pengunjung masih kebingungan tunjukkan sertifikat vaksin

Semarang, IDN Times - Pemerintah sudah mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan buka kembali mulai 10 Agustus 2021. Setelah tidak beroperasional selama lima pekan sejak 3 Juli 2021 karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, sektor pusat perbelanjaan tersebut mendapat keringanan untuk menerima kunjungan meski dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Ada syarat yang wajib dipatuhi pengunjung yang mau ke mal. Antara lain sudah divaksinasi minimal dosis pertama untuk bisa masuk mal. Lalu, hanya pengunjung berusia 12--70 tahun yang diperbolehkan masuk mal.

Kemudian, pengelola mal dan pusat perbelanjaan, hanya diperbolehkan menerima kunjungan mencapai 50 persen dari kapasitas dan cuma beroperasional mulai pukul 10.00--20.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Perdagangan. Sedangkan untuk bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan di dalam mal dan pusat perbelanjaan masih tutup.

Nah, kalau kamu bingung dan penasaran seperti apa penerapannya? Inilah 10 potret pemberlakuan aturan baru buat pengunjung yang mau ke mal saat PPKM Level 4. Biar kamu juga paham, ya.

1. Sebelum masuk mal, pengunjung wajib check in dengan scan QR barcode dari aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan suhu tubuh dan memakai hand sanitizer

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

2. Masih banyak pengunjung yang bingung pakai aplikasi Peduli Lindungi karena banyak yang belum download. Jadi, tampak kayak ada antrean pengunjung yang pengin masuk mal

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Baca Juga: Semarang di Level 4, PPKM Darurat Ketat, Mal dan Tempat Ibadah Tutup

3. Ada petugas yang setiap saat mengingatkan pengunjung untuk pakai masker dengan benar di dalam mal

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

4. Sebagian besar tenant dan gerai di Mal Ciputra sudah buka pada masa PPKM Level 4

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

5. Pengelola memasang spanduk besar soal aturan protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku dan harus dipatuhi seluruh pengunjung selama di dalam mal

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

6. Meski sudah banyak yang buka, tapi mal masih tampak sepi pengunjung

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Baca Juga: Ada 119 Pelanggaran Selama PPKM Darurat Semarang: Dari PKL, Mal, Kafe

7. Tenant dan gerai mal ikut memberlakukan aturan protokol kesehatan bagi pengunjung yang ingin masuk berbelanja

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

8. Jumlah pengunjung belum banyak, hanya terlihat beberapa driver ojek online di area mal yang membelikan pesanan konsumen

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

9. Gak buka lama, banyak tenant atau gerai tawarkan promo menarik mulai potongan harga hingga buy one get one kepada pengunjun

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

10. Sebelum keluar mal, pengunjung wajib check out dengan memindai QR barcode aplikasi Peduli Lindungi di pintu keluar

10 Potret Aturan buat Pengunjung Mal saat PPKM Level 4, Biar Gak KagokSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Itu tadi 10 potret aturan baru untuk pengunjung yang mau ke mal dan pusat perbelanjaan. Gimana, gak susah kan? Sehingga kamu bisa persiapan terlebih dahulu.

Baca Juga: 7 Gerai Mal di Semarang ini Buka saat PPKM Level 4, Diskon Gila-gilaan

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya