Catat! Jadwal Pra-PPDB 2021 TK, SD, dan SMP Semarang, 14 Hari Lagi

Harus dicek dulu, data untuk pendaftaran sudah benar belum?

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat TK, SD, dan SMP untuk tahun ajaran 2021/2022 secara online pada akhir Juni 2021. Adapun, seleksi pada masa pandemik COVID-19 dimulai dengan proses prapendaftaran.

1. PPDB tahun ajaran 2021/2022 dimulai dengan prapendaftaran

Catat! Jadwal Pra-PPDB 2021 TK, SD, dan SMP Semarang, 14 Hari LagiSuasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Pra-PPDB akan digelar untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) mulai 13--18 Juni 2021. Kemudian tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 20--25 Juni 2021.

Adapun pelaksanaan PPDB untuk tingkat TK dan SD digelar pada 26--29 Juni 2021 dan SMP 27--30 Juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021/2022 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena ada masa prapendaftaran.

‘’Pada masa prapendaftaran sekolah, orangtua, maupun calon peserta didik bisa mengecek kebenaran data sekaligus melakukan perbaikan lewat sekolah. Dengan demikian, saat pendaftaran dibuka diharapkan sudah tidak ada lagi persoalan kekeliruan data,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB 2021 SMA/SMK Jateng, Anak Nakes COVID-19 Priotitas

2. Disdik koordinasi dengan OPD lain untuk sinkronisasi data

Catat! Jadwal Pra-PPDB 2021 TK, SD, dan SMP Semarang, 14 Hari LagiANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Untuk kelancaran PPDB 2021, Disdik Kota Semarang telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) dan beberapa instansi serta lembaga terkait.

Gunawan menjelaskan, koordinasi dengan OPD lain bertujuan untuk menyinkronkan data soal penetapan zonasi dan jalur afirmasi. Seperti pembagian zonasi dan kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Kemudian data warga miskin dengan Dinas Sosial. 

‘’Data tersebut juga akan terkoneksi dengan e-raport dan aplikasi Sang Juara. Jadi pada prapendaftaran nanti bisa cek datanya, kalau ada yang salah bisa dikoreksi agar tidak banyak komplain dan keluhan dari para pendaftar,’’ tuturnya.

3. Publikasi PPDB menunggu pengesahan perwal

Catat! Jadwal Pra-PPDB 2021 TK, SD, dan SMP Semarang, 14 Hari LagiANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Untuk diketahui, PPDB TK, SD, dan SMP tidak ada pemberkasan. Calon peserta didik hanya masukan NIK sehingga nanti akan muncul nilai-nilai zonasi, lingkungan, dan prestasi.

"Penilaian PPDB nanti berhubungan dengan zonasi, lingkungan dan prestasi. Tetapi bagi yang tidak lolos sekolah negeri, peserta didik masih dapat mengakses bantuan pemerintah. Selain sekolah negeri, sekolah swasta juga ada yang sudah digratiskan biaya SPP-nya," jelasnya.

Sementara itu, Disdik Semarang telah memperbarui kapasitas server untuk kelancaran PPDB 2021. Selain itu, juga tinggal menunggu peraturan wali kota dan peraturan kepala dinas ihwal teknis pelaksanaannya.

 Adapun, untuk publikasi pada laman PPDB akan dilakukan setelah beleid tersebut terbit.

4. Tahun ajaran baru dimulai 12 Juli 2021 dengan pembelajaran tatap muka

Catat! Jadwal Pra-PPDB 2021 TK, SD, dan SMP Semarang, 14 Hari LagiUji coba pembelajaran tatap muka di SMP 5 Semarang. (dok. SMP 5 Semarang)

Untuk proses belajar mengajar pada tahun ajaran 2021/2022, sesuai rencana akan dilaksanakan dengan tatap muka. Seluruh TK, SD, dan SMP Negeri diharapkan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan yang ketat.

"SD, SMP direncanakan masuk 12 Juli 2021. Nanti ada PTM tahap 3. Bagi sekolah yang ingin menggelar PTM silahkan mengajukan ke disdik," tambahnya. 

Dalam pelaksanaan PTM mendatang, kapasitas kelas dibatasi maksimal 50 persen dari daya tampung kelas.

‘’Nantinya ada evaluasi berkala dalam penerapan PTM selama masa pandemik COVID-19,’’ tandas Gunawan.

Baca Juga: PPDB 2021 Online di Jawa Tengah Rawan Pungli, Ini Cara Melaporkannya

https://www.youtube.com/embed/AfkUbWY0qIg

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya