Jadwal Lengkap PPDB 2021 SMA/SMK Jateng, Anak Nakes COVID-19 Priotitas

Siap-siap! Pendaftaran cuma 4 hari mulai 21 Juni 2021

Semarang, IDN Times - Anak tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 mendapat karpet merah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2021/2022. Mereka dapat memanfaatkan kesempatan tersebut melalui jalur afirmasi PPDB di Jawa Tengah.

1. Pendaftaran PPDB SMA/SMK melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id

Jadwal Lengkap PPDB 2021 SMA/SMK Jateng, Anak Nakes COVID-19 PriotitasANTARA FOTO/Septianda Perdana

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyebut PPDB akan dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang. Untuk mendaftar Calon Peserta Didik (CPD) dapat mengakses laman publik PPDB https://ppdb.jatengprov.go.id.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wuljanto mengatakan, melalui laman tersebut pihaknya akan mengunggah informasi lengkap mengenai jadwal hingga alur pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK. Pihaknya menegaskan jika anak nakes COVID-19 bakal mendapat prioritas dalam proses penerimaan siswa baru tersebut.

‘’Mereka bisa mendaftar melalui jalur afirmasi di PPDB. Kesempatan itu bisa dimanfaatkan oleh calon peserta didik yang orang tuanya nakes atau tenaga pendukung yang menangani langsung pasien COVID-19,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: PPDB Jateng Bermasalah, Pendaftaran Siswa Berprestasi Memicu Keributan 

2. Dinas Pendidikan akan telusuri ke calon peserta didik dari anak nakes

Jadwal Lengkap PPDB 2021 SMA/SMK Jateng, Anak Nakes COVID-19 PriotitasSeorang nakes perawat di PPU yang kelelahan setelah memberikan pelayanan kepada positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Pada petunjuk teknis PPDB tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng akan mengamati dan menelusuri lingkungan anak nakes yang mendaftar. 

‘’Kami telusuri apakah benar orang tuanya (red: nakes) memang menangani pasien atau kontak langsung kasus COVID-19. Aturan jalur afirmasi ini juga berlaku bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, termasuk didalamnya ada anak panti asuhan,’’ jelas Hari.

3. PPDB SMK menerapkan sistem seleksi

Jadwal Lengkap PPDB 2021 SMA/SMK Jateng, Anak Nakes COVID-19 PriotitasIlustrasi kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SMA. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Ada beberapa jalur pendaftaran bagi SMA, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.

“Sementara SMK tidak menerapkan jalur tersebut tetapi menggunakan sistem seleksi yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra-putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi,” katanya.

Sementara, pendaftaran PPDB inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dibuka sejak 20 Mei hingga 24 Mei 2021.

Adapun, jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK dimulai dari penetapan zonasi pada 21 Mei 2021, publikasi PPDB pada 21 Mei--16 Juni 2021, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token pada 14--19 Juni 2021, pendaftaran pada 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00--23.59 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran), dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.

Tahap selanjutnya seperti evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran akan dilaksanakan pada tanggal 25--26 Juni 202l, pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB, daftar ulang tanggal 28 Juni--2 Juli 2021, awal tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021.

4. Berikut tahapan pendaftaran PPDB SMA/SMK

Jadwal Lengkap PPDB 2021 SMA/SMK Jateng, Anak Nakes COVID-19 PriotitasANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sementara itu, dalam pendaftaran online melalui lamana resmi PPDB Jateng, calon peserta didik harus melakukan pengajuan akun dengan mengakses situs publik https://ppdb.jatengprov.go.id/. Kemudian, Calon Peserta Didik (CPD) memasukan kata kunci yarg meliputi NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD diminta mengunggah pakta integritas.

Setelah mendapat persetujuan pengajuan akun dilanjutkan dengan mencetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token. Kemudian, melakukan aktivasi dan memasukkan nomor peserta serta token yang telah diperoleh dari proses pengajuan akun.

Selanjutnya, CPD melengkapi alamat email (optional) dan langkah terakhir membuat kata kunci (password) untuk digunakan saat login ke laman PPDB.

Baca Juga: 179 Siswa SMK Negeri Jateng Positif COVID-19 Usai Uji Coba Tatap Muka

https://www.youtube.com/embed/ELnCfj_N9ic

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya