Rincian Lengkap UMK Jateng 2020, Kenaikan Upah Tertinggi di Kota Tegal

Upah tertinggi di Semarang

Semarang, IDN Times - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah akhirnya diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (20/11).

Baca Juga: Ganjar Wanti-wanti Tito soal Pilkada Tak Langsung, Rawan Jual Beli

1. Kenaikan UMK tertinggi di Kota Tegal

Rincian Lengkap UMK Jateng 2020, Kenaikan Upah Tertinggi di Kota TegalIDN Times/Fariz Fardianto

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan upah minimum kabupaten/kota dengan menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 560/58 tahun 2019 tentang penetapan besaran UMK di Provinsi Jateng.

"UMK tertinggi ada di Kota Semarang yaitu Rp2.715.000, UMK terendah di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.748.000. Kenaikan UMK tertinggi ada di Kota Tegal sebesar 9,25 persen, sedangkan rata-rata kenaikan UMK di Jateng sebesar 8,57 persen,' katanya di Semarang, Rabu dilansir dari Antara.

Ganjar menjelaskan bahwa penetapan telah melalui mekanisme yang ada dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni erdasarkan formula Pasal 44 ayat 2 PP nomor 78 tahun 2015, sesuai dengan surat Menteri Ketenagakerjaan nomor BM 305 tahun 2019.


Adapun dasar perhitungan upah minimum sebesar 8,51 persen, dengan perincian inflasi nasional sebesar 3,39 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.

2. Besaran UMK usulan dari pemerintah daerah

Rincian Lengkap UMK Jateng 2020, Kenaikan Upah Tertinggi di Kota Tegalpixabay.com/Devanath

Penetapan UMK tersebut menurut Ganjar berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan Provinsi Jawa Tengah serta usulan dari 35 bupati/wali kota di Jawa Tengah.

"Meskipun kami punya upah minimum provinsi (UMP), tapi yang kami gunakan adalah UMK. Sebab kalau menggunakan UMP, nanti perbedaannya terlalu 'njomplang' antara kota besar dengan daerah kecil," katanya.

Ganjar menekankan bahwa UMK ditetapkan hanya untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan pekerja yang sudah lebih dari satu tahun, maka besaran upah tidak mengacu pada UMK yang ditetapkan.

"Silakan dirundingkan secara bipartit antara pekerja atau buruh dengan pengusaha di perusahaan. Silakan mereka mengatur besaran upahnya," ujarnya.

3. Minta semua pihak menerima penetapan UMK 2020

Rincian Lengkap UMK Jateng 2020, Kenaikan Upah Tertinggi di Kota TegalIDN Times/Humas Pemkab Pati

Orang nomor satu di Jateng itu meminta agar semua pihak menerima penetapan UMK 2020 ini dan kepada para pengusaha yang keberatan, diberikan waktu untuk mengajukan penangguhan.

"Kami juga akan terus mengawasi pelaksanaan UMK 2020. Kalau ada perusahaan yang tidak melaksanakan, silakan lapor ke kami," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Disnakertras Jateng Susi Handayani mengatakan bahwa penetapan UMK mulai berlaku per 1 Januari 2020. Kepada perusahaan yang keberatan, diberikan waktu untuk mengajukan penangguhan paling lambat 20 Desember 2019 atau 10 hari sebelum pelaksanaan UMK. "Kalau melebihi batas waktu itu, pasti ditolak," ujarnya.

4. Rincian UMK Jateng 2020

Rincian Lengkap UMK Jateng 2020, Kenaikan Upah Tertinggi di Kota TegalIDN Times / Auriga Agustina

Kota Semarang Rp2.715.000
Kabupaten Demak Rp2.432.000
Kabupaten Kendal Rp2.261.775
Kabupaten Semarang Rp2.229.880
Kota Salatiga Rp2.034.915
Kabupaten Grobogan Rp1.830.000
Kabupaten Blora Rp1.834.000
Kabupaten Kudus Rp2.218.451
Kabupaten Jepara Rp2.040.000
Kabupaten Pati Rp1.891.000
Kabupaten Rembang Rp1.802.000
Kabupaten Boyolali Rp1.942.500
Kota Surakarta Rp1.956.200
Kabupaten Sukoharjo Rp1.938.000
Kabupaten Sragen Rp1.815.914
Kabupaten Karanganyar Rp1.989.000
Kabupaten Wonogiri Rp1.797.000
Kabupaten Klaten Rp1.947.821
Kota Magelang Rp1.853.000
Kabupaten Magelang Rp2.042.200
Kabupaten Purworejo Rp1.845.000
Kabupaten Temanggung Rp1.825.200
Kabupaten Wonosobo Rp1.859.000
Kabupaten Kebumen Rp1.835.000
Kabupaten Banyumas Rp1.900.000
Kabupaten Cilacap Rp2.158.327
Kabupaten Banjarnegara Rp1.748.000
Kabupaten Purbalingga Rp1.940.800
Kabupaten Batang Rp2.061.700
Kota Pekalongan Rp2.072.000
Kabupaten Pekalongan Rp2.018.161
Kabupaten Pemalang Rp1.865.000
Kota Tegal Rp1.925.000
Kabupaten Tegal Rp1.896.000
Kabupaten Brebes Rp1.807.614

Baca Juga: UMP Jateng Tahun 2020 Naik 7 Persen, Segini Lho Jumlah Upahnya

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya