Syarat Sekolah Bisa Menggelar Pembelajaran Tatap Muka Menurut Ganjar

Harus melakukan uji coba terlebih dahulu

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo peringatkan sekolah dan pemerintah daerah agar tak tergesa-gesa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Ganjar mengatakan PTM harus seizin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menurutnya syarat sekolah bisa menggelar PTM satu diantaranya yakni minimal daerah tersebut PPKM level 3 atau syukur daerahnya kuning.

Baca Juga: SMK di Solo Kucing-kucingan Nekat PTM, Mobil Gibran Parkir di Sekolah

1. Bakal dibuat aturan khusus untuk pelaksanaan PTM

Syarat Sekolah Bisa Menggelar Pembelajaran Tatap Muka Menurut GanjarUji coba pembelajaran tatap muka di SMP 5 Semarang. (dok. SMP 5 Semarang)

Ganjar Pranowo menyebutkan Pemprov Jateng bakal membuat peraturan khusus terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), ini juga menjawab pertanyaan beberapa bupati di Jateng yang meminta petunjuk teknis pelaksanaan PTM.

"Tadi ada bupati yang bilang agar pelaksanaan PTM seragam sebab di satu tempat ada yang nekat PTM sementara daerah sebelahnya belum, yang timbul tidak enak, maka mereka minta pedoman dari kita dan sudah kita siapkan," katanya.

Ganjar mewanti-wanti agar pemerintah daerah tidak sembarangan menggelar PTM dan harus terlebih dulu memperoleh izin dari Pemprov Jateng.

"PTM belum, saya minta kalau ada yang mau PTM, lapor dulu ke kita. Jangan sampai ada sesuatu yang disiapkan massal tapi tidak siap. Bukan apa-apa, kita melihat vaksinnya untuk pelajar kan memang belum," ujarnya.

2. Sekolah yang kewenangannya di bawah pemkab juga harus izin ke Pemprov

Syarat Sekolah Bisa Menggelar Pembelajaran Tatap Muka Menurut GanjarDok. Humas Pemprov Jateng

Tidak hanya sekolah yang kewenangannya berada di bawah Pemprov Jateng, Ganjar juga meminta sekolah yang kewenangannya berada di bawah pemerintah kabupaten/kota agar melakukan hal yang sama.

Ganjar bahkan akan membuat surat edaran kepada bupati/wali kota terkait PTM tersebut dan akan diberikan agar pelaksanaan PTM tidak asal-asalan.

"Nanti saya buatkan surat edaran agar semua bisa sama soal itu. Segera saya bagikan," katanya.

3. Harus ada uji coba dulu sebelum gelar PTM

Syarat Sekolah Bisa Menggelar Pembelajaran Tatap Muka Menurut Ganjar

Ganjar mengaku tidak melarang daerah menggelar PTM, namun harus dilakukan uji coba terlebih dulu dan PTM tidak boleh dilakukan serentak tanpa ada pembatasan.

"Kalau konsepnya seolah-olah silakan semua langsung PTM, tidak akan kita izinkan, maka mesti uji coba dulu. Mesti ada prokesnya seperti apa, prosedurnya, jumlahnya, jamnya, peralatan yang mesti disediakan dan lainnya, dan harus di level 3," ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan PTM juga harus mempertimbangkan kondisi epidemologis daerahnya dan pihaknya sudah memiliki data mana daerah yang zona merah, oranye, kuning atau hijau.

"Kita sudah punya datanya, menurut epidemologis. Ya minimal (PPKM) level 3 atau syukur daerahnya kuning sehingga orang tidak memilih sendiri tanpa melihat data itu," katanya.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Semarang Segera Digelar, Ini Aturannya 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya