Daftar UMK Jateng 2024 yang Sudah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengah

Besaran upah Kota Semarang tertinggi Banjarnegara terendah

Semarang, IDN Times - Berikut adalah besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota atau UMK Jateng yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Disnaker Jateng Pastikan UMP Jateng Tahun 2024 Naik 4,02 Persen

1. Penetapan UMK Jateng berdasar Surat Menteri Tenaga Kerja

Daftar UMK Jateng 2024 yang Sudah Ditetapkan Gubernur Jawa TengahIlustrasi pekerja pabrik. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Penetapan besaran UMK Jateng 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan mulai berlaku 1 Januari 2024.

“Penetapan UMK berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakeriaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024,” kata Nana.

2. Hal-hal yang menjadi pertimbangan penetapan UMK

Daftar UMK Jateng 2024 yang Sudah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengahilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)

Penetapan UMK 2024 yakni memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.

Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga berwenang yaitu BPS,” ujarnya.

3. Berlaku untuk pekerja

Daftar UMK Jateng 2024 yang Sudah Ditetapkan Gubernur Jawa TengahIlustrasi pekerja pabrik rokok. IDN Times/ istimewa

Nana menegaskan UMK 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan penetapan UMK untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah. Perusahaan yang melanggar bisa dikenai sanksi,” katanya.

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp3.243.969, sedangkan UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara yakni Rp2.038.005,00.

4. Rincian UMK di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah tahun 2024

Daftar UMK Jateng 2024 yang Sudah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengahilustrasi uang/upah (pexels/Asanjaya)

Berikut rincian UMK Jateng 2024 di 35 kabupaten/kota
- Kabupaten Cilacap Rp2.479.106
- Kabupaten Banyumas Rp2.195.690
- Kabupaten Purbalingga Rp2.195.571
- Kabupaten Banjarnegara Rp2.038.005
- Kabupaten Kebumen Rp2.121.947
- Kabupaten Purworejo Rp2.127.641
- Kabupaten Wonosobo Rp2.159.175
- Kabupaten Magelang Rp2.316.890
- Kabupaten Boyolali Rp2.250.327
- Kabupaten Klaten Rp2.244.012
- Kabupaten Sukoharjo Rp2.215.482
- Kabupaten Wonogiri Rp2.047.500
- Kabupaten Karanganyar Rp2.288.366
- Kabupaten Sragen Rp2.049.000
- Kabupaten Grobogan Rp2.116.516
- Kabupaten Blora Rp2.101.813
- Kabupaten Rembang Rp2.099.689
- Kabupaten Pati Rp2.190.000
- Kabupaten Kudus Rp2.516.888
- Kabupaten Jepara Rp2.450.915
- Kabupaten Demak Rp2.761.236
- Kabupaten Semarang Rp2.582.287
- Kabupaten Temanggung Rp2.109.690
- Kabupaten Kendal Rp2.613.573
- Kabupaten Batang Rp2.379.702
- Kabupaten Pekalongan Rp2.334.886.
- Kabupaten Pemalang Rp2.156.000
- Kabupaten Tegal Rp2.191.161
- Kabupaten Brebes Rp2.103.100
- Kota Magelang Rp2.142.000
- Kota Surakarta Rp2.269.070
- Kota Salatiga Rp2.378.951
- Kota Semarang Rp3.243.969
- Kota Pekalongan Rp2.389.801
- Kota Tegal Rp2.231.628.

Baca Juga: Apindo Anggap UMP Jateng 2024 Naik Rp78 ribu Jadi Upah yang Sehat

Topik:

  • Bandot Arywono
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya