Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

53.908 Pelamar CPNS Pemprov Jateng 2019, Ini Syarat Lolos Verifikasi

Ilustrasi peserta tes tertulis berbasis CAT. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Semarang, IDN Times - Sebanyak 53.908 pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk formasi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masuk ke tahap verifikator. Verifikasi dilakukan untuk mengecek kelengkapan berkas-berkas para pelamar.

1. Keaslian berkas yang dimasukkan ikut diperiksa

Ilustrasi ujian seleksi sistem computer assisted test (CAT) (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Proses verifikasi dilakukan terhadap 53.908 pelamar yang disaring dari tahap awal pendaftaran. Penyaringan dilakukan dari dari tahap sebelumnya sebanyak 54.879 pelamar yang memasukkan berkas melalui laman sscan.bkn.go.id.

Verfiikasi dilakukan langsung oleh tim verifikator dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah. Verifikasi untuk mengecek kelengkapan serta keaslian berkas yang masuk. Termasuk kesesuaian pendidikan yang dibutuhkan serta hal lain. Seperti penulisan surat lamaran.

2. Tim verifikator cermati berkas pelamar satu per satu

Ilustrasi CPNS. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terdapat beberapa poin yang menjadi pertimbangan tim dalam memverifikasi berkas pelamar. Diantaranya kesesuaian lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, formasi, dan pendidikan yang disyaratkan dalam pengumuman. Kemudian verifikasi juga akan melihat kelengkapan meterai dan penandatanganan surat lamaran.

"Ada beberapa poin yang menjadi perhatian dalam verifikasi berkas pelamar, diantaranya adalah kesesuaian lamaran ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Formasi dan Pendidikan yang disyaratkan dalam pengumuman, serta kelengkapan meterai dan ditandatanganinya surat lamaran," jelas Kepala Bidang Mutasi BKD Jateng, Legiman.

3. Berkas pendukung pelamar jadi pertimbangan

Ilustrasi Ujian Mandiri (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Menukil laman resmi BKD Jateng, kesesuaian formasi pendidikan yang dilamar dengan pendidikan pelamar turut menjadi pertimbangan tim dalam memverifikasi berkas pelamar. Termasuk berkas pendukung lainnya sesuai formasi.

Sebagai contoh untuk pelamar disabilitas melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tingkat disabilitas pelamar, formasi Tenaga Kesehatan melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan Sehat dan Tidak Buta warna, serta Formasi Guru dapat melampirkan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki linier dengan pendidikan pelamar.

Hingga Selasa (10/12) seluruh berkas yang masuk masih diverifikasi oleh verifikator.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Dhana Kencana
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us