10 Truk Muat Jengkol dan Tanduk Rusa Digeledah di Pelabuhan Kendal

Jengkol dan tanaman tanduk rusa sudah punya izin resmi

Semarang, IDN Times - Sepuluh truk yang mengangkut tanaman tanduk rusa dan jengkol diperiksa oleh para petugas gabungan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang. 

Informasi dari Balai Pertanian disebutkan, proses pemeriksaan dilakukan di dermaga Pelabuhan Kendal pada Senin dini hari (11/10/2021).

1. Petugas memeriksa jengkol dan tanaman tanduk rusa yang dikirim ke Kumai

10 Truk Muat Jengkol dan Tanduk Rusa Digeledah di Pelabuhan KendalPetugas Balai Karantina Pertanian Semarang menggeledah truk bermuatan tanaman tanduk rusa di Pelabuhan Kendal. (Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Satu persatu sopir truk kemudian diperiksa para petugas guna melacak kelengkapan surat izin karantina sebelum berangkat menuju Kumai, Kalimantan Tengah. 

Sekitar jam 03.00 dini hari, para petugas juga langsung naik ke atas truk untuk memeriksa kelayakan biji jengkol dan tanaman tanduk rusa.

"Saat dilakukan pemeriksaan pada enam truk berkapasitas besar dan empat truk berkapasitas kecil, tidak ditemukan pelanggaran sama sekali. Dokumennya lengkap," kata Heri Widarta, Koordiinator Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (12/10/2021).

2. Sebanyak 20 ton jengkol sudah dilengkapi surat izin karantina

10 Truk Muat Jengkol dan Tanduk Rusa Digeledah di Pelabuhan KendalTruk pengangkut jengkol saat diperiksa di Pelabuhan Kendal. (Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Heri menyatakan dalam pemeriksaan truk di Pelabuhan Kendal, petugasnya tidak melakukan penyitaan. Pihaknya menemukan ada dua truk yang mengangkut 20 ton jengkol sudah mengantongi sertifikat karantina secara resmi.

Kemudian di sisi lain, ada juga sebuah truk pengangkut 1.000 tanaman tanduk rusa yang sudah bersertifikat. Saat dicek ulang, pengiriman tanaman tanduk rusa juga dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal.

"Makanya kita tidak melakukan penyitaan. Barang-barang yang dikirim ke Kalimanan Tengah berupa 1.000 tanduk rusa yang dibawa satu truk. Dan 20 ton jengkol dibawa dua truk. Semuanya telah dilengkapi surat kesehatan karantina tumbuhan," ungkap Heri.

3. Sepuluh truk diizinkan menyeberang ke Kalteng

10 Truk Muat Jengkol dan Tanduk Rusa Digeledah di Pelabuhan KendalKM Kalibodri hendak menyeberang ke Kumai Kalimantan Tengah. (Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Pihaknya memastikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai, sepuluh truk tersebut diperbolehkan masuk ke dalam KM Kalibodri. Untuk selanjutnya, truk menyeberangi perairan Laut Jawa menuju Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Tepergok Selundupkan 3 Cucak Ijo di Semarang, Pelaku Cuma Ditegur

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya