Ngaku Dari Lesotho Tapi Gak Bisa Bahasanya, Jordan Dikirim ke Jakarta 

WNA bermasalah di Semarang tak punya kewarganegaraan 

Semarang, IDN Times - Seorang warga asing bernama Ntoi Retselisitsoe alias Jordan dikirim ke tempat penampungan milik Dirjen Imigrasi Jakarta karena tidak memiliki status kewarganegaran yang jelas. Proses pengiriman dilakukan oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang melalui Bandara Internasional Ahmad Yani.

"Warga asing atas nama Ntoi Retselisitsoe ngakunya dari Lesotho, tapi setelah dicek paspornya, dia gak punya dokumen sama sekali. Dia juga gak bisa bahasa Lesotho. Makanya, kita memutuskan untuk memindahkan dia ke detensi Dirjen Imigrasi Jakarta untuk memudahkan koordinasi dengan Kedubes Lesotho yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia," ujar Kepala Rudenim Semarang, Retno Mumpuni ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/9/2021).

1. Jordan sempat dipenjara 15 tahun di Nusakambangan

Ngaku Dari Lesotho Tapi Gak Bisa Bahasanya, Jordan Dikirim ke Jakarta Ilustrasi penyeberangan ke Pulau Nusakambangan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Lebih lanjut, ia menjelaskan warga asing yang akrab disapa Jordan tersebut sebelumnya sempat tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. 

Jordan, kata Retno dinyatakan bersalah dan divonis penjara 15 tahun di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Jordan waktu itu dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 82 (1) huruf a jo Pasal 55 (1) ke-1 HUKP dan Pasal 52 UU No.9/1992.

"Dia sudah bebas tanggal 12 November 2016. Selanjutnya ditampung di tempat penampungan Rudenim Semarang selama empat tahun delapan bulan. Pas tinggal di Rudenim juga perilakunya tergolong baik, bisa berbaur dan kebutuhan hidupnya ditanggung dari pihak Rudenim," terangnya.

Baca Juga: Bebas dari Nusakambangan, 3 Warga Asing Dideportasi ke Negara Asal

2. Rudenim masih menampung 13 warga asing lainnya yang bermasalah

Ngaku Dari Lesotho Tapi Gak Bisa Bahasanya, Jordan Dikirim ke Jakarta Ilustrasi Penampungan Pengungsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Retno memastikan Jordan sudah mengantongi hasil swab PCR negatif COVID-19 sehingga perjalannya dipastikan aman. Sampai saat ini, di Rudenim masih ada 13 warga asing dengan status kewarganegaannya bermasalah. Di antaranya ada yang paspornya habis maupun terhambat saat akan pulang ke negaranya.

"Sekarang masih ada 13 warga asing yang ditampung di Rudenim. Ada yang dari negara Asia Selatan dan Afrika," bebernya.

3. Jordan pastikan kondisi kesehatannya cukup prima

Ngaku Dari Lesotho Tapi Gak Bisa Bahasanya, Jordan Dikirim ke Jakarta Ilustrasi pengungsi etnis Rohingya berada di Pulau Idaman, pesisir Pantai Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (5/6/2021). Sebanyak 81 orang pengungsi etnis Rohingya dengan tujuan Malaysia yang terdampar di Aceh pada 4 Juni 2021. (ANTARA FOTO/Irwansyah)

Sementara itu, Jordan mengaku senang sudah dibantu oleh petugas Rudenim Semarang dalam mengurus proses pemulangannnya. 

Dirinya juga difasilitasi saat memeriksakan kesehatannya dan berbagai macam keperluan lainnya. "Kondisi kesehatan saya saat ini cukup baik, saya berterima kasih kepada petugas yang memfasilitasi pemulangan saya," katanya.

Baca Juga: Syarat Vaksinasi COVID-19 Masuk RI Dikecualikan buat WNA Kategori Ini

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya