One Way Mulai Jam 5 Sore, Polda Jateng Siapkan Strategi Ini Menuju Kalikangkung

Polisi diminta tonjolkan sikap humanis

Semarang, IDN Times - Polda Jawa Tengah menyatakan sistem one way (satu arah) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2022. Sistem tersebut berlaku mulai Kamis (28/4/2022) jam 17.00 WIB. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengaku sudah menyiapkan mekanisme yang matang untuk memberlakukan one way

"Manakala ada instruksi dari Korlantas, sifatnya nasional teknik dan taktiknya sudah kami persiapkan, terutama menyiapkan dua jalur yang menuju ke Jawa Tengah pintu terakhir di Gerbang Tol Kalikangkung," ungkapnya, Kamis (28/4/2022). 

1. Ada 258 pos terpadu dibangun di Jateng

One Way Mulai Jam 5 Sore, Polda Jateng Siapkan Strategi Ini Menuju KalikangkungDirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan soal pelanggaran dari rekaman ETLE. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Total selama arus mudik pihaknya memastikan sudah mendirikan 258 posko terpadu. Kemudian ada juga pos pelayanan dan pos pengamanan.

Di tiap rest area, posko pelayanan juga dilengkapi sarana vaksinasi COVID-19 secara gratis. 

Baca Juga: Pemudik yang Terjebak Macet di Tol Kalikangkung Diarahkan Lewat Weleri

2. Pemudik harus siapkan stamina saat arus mudik

One Way Mulai Jam 5 Sore, Polda Jateng Siapkan Strategi Ini Menuju KalikangkungDok. Jasa Marga

Pihaknya saat ini memberlakukan lima jalur bagi pemudik di ruas tol dan jalan nasional. Ia menegaskan, lebih memprioritaskan penyiapan jalur tol lalu juga jalur tengah, Pantura, ruas jalur Selatan, jalur Selatan-Selatan atau Pansela. 

"Semuanya dipersiapkan dan di sana ada pos pengamanan ada 258 pos dan lima jalur yang akan dilintasi pemudik. Kami mengharapkan pengguna jalan khususnya masyarakat yang hendak mudik agar mempersiapkan fisik, mental, stamina yang baik pada saat perjalanan patuhi peraturan lalu lintas," jelasnya. 

3. Truk bermuatan di atas 14 ton dilarang lewat Jateng

One Way Mulai Jam 5 Sore, Polda Jateng Siapkan Strategi Ini Menuju KalikangkungIlustrasi kendaraan truk-truk bantuan kemanusiaan dari konvoi pertama yang berhasil mencapai Kota Bangui setelah 50 hari pengepungan, pada 08 Februari 2021 (Twitter.com/UN_CAR)

Selain itu, selama arus mudik sesuai Surat Edaran Nomor 45 pihaknya masih mengizinkan angkutan barang yang membawa sembako melintas. Hanya saja yang dilarang yaitu kendaraan berdimensi berat seperti truk gandeng dan yang bermuatan di atas 14 ton.

"Termasuk bawa tahu, beras boleh untuk kepentingan masyarakat yang harus segera didistribusikan. Masyarakat jangan sampai melanggar. Polisi akan melakukan kegiatan secara humanis, mengedepankan kelancaran arus lalu lintas saat arus mudik dan balik nanti," ungkapnya. 

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Jateng Dipadati Wisatawan, Bisa Sampai 6,5 Juta Orang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya