OTT KPK Yosep Parera, PN Semarang: Jangan Coba-coba Intervensi Hakim

Semarang, IDN Times - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Semarang merespons penangkapan pengacara Yosep Pariera oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yosep Pariera menjadi salah satu orang yang ditangkap KPK atas kasus suap perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
1. PN Semarang ingatkan pihak berperkara jangan pengaruhi hakim
Humas PN Semarang, Kukuh Subyakto mengatakan, adanya penangkapan Yosep Pariera setidaknya menjadi peringatan bagi banyak pihak yang beperkara supaya tidak meremehkan institusi peradilan.
"Agar pihak-pihak yang beperkara termasuk para pencari keadilan jangan coba-coba mengintervensi para hakim dengan cara apa pun," kata Kukuh saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Kantor Yosep Parera di Semarang Tetap Operasi Pasca Kena OTT KPK
2. Tidak ada pegawai PN Semarang yang kena OTT
Ia mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK memang berkaitan dengan putusan pailit terhadap KSP Intidana. Semula, ia terkejut dengan OTT KPK yang dilakukan di Semarang.
Namun, ketika dicek ulang ke semua jajaran pegawai PN, dirinya memastikan tak ada satu pun yang ditangkap KPK.
"Pegawai Pengadilan Semarang clear gak ada yang terlibat. Sampai (Kamis (23/9/2022)) tadi Malam jam delapan, kita cek semua personel aman," ungkapnya.
3. Majelis hakim MA punya kewenangan kabulkan PK Intidana
Editor’s picks
Lebih lanjut, menurutnya, meski KSP Intidana telah dinyatakan pailit, akan tetapi pihak koperasi tersebut tetap berusaha mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Dalam proses itu, keputusan apakah PK yang diajukan Intidana ditolak atau tidak, menjadi kewenangan dari jajaran majelis hakim agung MA.
Berkaitan besaran tanggungan utang yang membelit KSP Intidana, Kukuh mengaku tak mengetahui secara detail.
"Nilai utangnya berapa itu saya harus cek dulu ke majelis atau panitera muda (Panmud) niaganya. Tapi, kalau bicara apakah PK-nya dikabulkan apa gak, ya jadi kewenangan mutlak majelis hakim di MA," terangnya.
4. Kantor Yosep Pariera dikepung mobil KPK
Terpisah, seorang satpam RT 05/RW IX, Perumahan Semarang Indah, Dwi Marjuki mengetahui detail penangkapan Yosep Pariera di dalam kantor firma hukum (law firm) Yosep Pariera di Jalan Semarang Indah Blok D Nomor 32 Semarang Barat.
Yosep Pariera dibawa penyidik KPK Kamis (23/9/2022) Siang sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika dilakukan penangkapan, kantor milik Yosep Pariera dikepung empat mobil yang berisi para penyidik KPK.
"Ya sekitaran jam satu kurang seperempat. Ada empat mobil yang berhenti di sebelah utara kantornya. Terus dua penyidik sempat menunggu di pos satpam," paparnya.
5. Yosep Pariera sempat mengeluh sakit jantung
Selanjutnya, istri salah satu satpam lalu memberi kabar kalau Yosep dalam kondisi tertangkap sempat mengalami serangan jantung.
"Istri salah satu satpam di sini kan ada yang kerja di kantornya Pak Yosep. Dia bilang jantungnya kumat. Tapi kurang tahu dibawa ke rumah sakit apa gak. Yang jelas pas sehari sebelum penangkapan, ada dua orang naik mobil yang menanyakan mana Rumah Pancasila. Saya kaget kalau ada penangkapan terhadap Pak Yosep. Saya lihat di televisi ternyata ada berita (OTT KPK) itu," akunya.
Baca Juga: Profil 2 Pengacara yang Kena OTT KPK di Semarang, Bantu Lobi ke MA