Rumah Karaokenya Dibongkar, Pria di Semarang Ini Lawan Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Seorang pria tiba-tiba mengadang kerumuman petugas Satpol PP saat hendak membongkar bangunan rumah karaoke di dekat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Jalan Arteri Soekarno-Hatta, Gayamsari, Semarang.
Pria tersebut tak terima saat bangunan rumah karaokenya dihancurkan petugas, Rabu (6/11).
Pria yang tak diketahui identitasnya tersebut mengaku tak terima dengan ulah petugas yang membongkar puluhan rumah karaoke di lokasi tersebut.
"Tolong hentikan dan jangan dibongkar bangunan ini. Ini usaha kami satu-satunya, kalau dibongkar saya dapat uang darimana," katanya.
1. Dua bekho hancurkan rumah karaoke
Pantauan di lapangan, para petugas mengerahkan dua bekho untuk membongkar seluruh rumah karaoke yang ada di situ. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengklaim semua bangunan rumah karaoke tidak punya izin resmi.
Baca Juga: Mabuk Berat, Oknum Polisi Todongkan Pistol di Rumah Karaoke
2. Kepala Satpol PP: Karena dekat masjid, jadi mengganggu ibadah
Editor’s picks
Ia menuding operasional rumah karaoke melanggar Perda terkait izin mendirikan bangunan sehingga harus ditertibkan.
"Ini kan berdiri dekat masjid, jadinya mengganggu ibadah,” akunya.
Baca Juga: Tertangkap Satpol PP saat Nyamar Jadi Gembel, 10 Potret Terbaru Andika
3. Ada warga yang diklaim melepas segel rumah karaoke
Rumah karaoke yang ada di situ tambahnya juga berada di atas tanah sengketa. Berbagai peringatan sebenarnya sudah dilakukan Satpol PP bahkan dengan pemasangan garis pengaman.
Namun ternyata ada yang melepasnya. Pihaknya akan bertindak tegas sesuai prosedur bagi yang melepaskan segel.
"Meski sudah kami segel dengan garis pengaman, tapi justru dilepas tetap digunakan. Maka dari itu tindakan tegas melepaskan garis pengaman tentu akan kami tindak," pungkasnya.
Baca Juga: Gibran Minta Satpol PP Turunkan Spanduk Gambar Dirinya, Ini Alasannya