Tanah TNI AL di Semarang Berubah Jadi Rumah Mewah

Danlanal telusuri kepemilikan tanah

Semarang, IDN Times - Aset tanah milik TNI AL di Jalan Papandayan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang diketahui telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan mewah. 

Berdasarkan pengecekan ulang tim kuasa hukum Lanal Semarang, aset tanah seluas 11.400 meter persegi di Jalan Papandayan ada sebagian yang sudah dibangun sebuah rumah. 

1. Danlanal Semarang temukan aset TNI AL dipakai pengembang

Tanah TNI AL di Semarang Berubah Jadi Rumah MewahDanlanal Semarang Kolonel Mar Hariono Masturi bersama tim kuasa hukum usai menghadiri mediasi di BPN Kota Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Danlanal Semarang, Kolonel Mar Hariono Masturi mengatakan berdasarkan data arsip kepemilikan tanah, lahan yang dimiliki pihaknya di lokasi tersebut seluas 11.400 meter persegi. Namun dalam perjalanan waktunya, lahan yang semula kosong belakangan telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan mewah. 

"Dari 11.400 meter persegi, yang dipakai pengembang perumahan ada 500 meter persegi. Malahan ada satu rumah yang sudah dibangun di sana. Komandan lanal yang sebelumnya juga pernah mengurus masalah ini. Dan sekarang saya buka filenya, saya akan urus semuanya," kata Hariono usai menghadiri mediasi di Kantor BPN Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Kamis (26/1/2023). 

Baca Juga: Restoran di Semarang Dikosongkan Petugas Gabungan Lanal dan Satpol PP

2. Proses mediasi buntu

Tanah TNI AL di Semarang Berubah Jadi Rumah MewahProses mediasi yang dilakukan tim kuasa hukum Lanal Semarang dan BPN untuk membahas persoalan kepemilikan tanah di salah satu aset TNI AL Jalan Papandayan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pihaknya berkata persoalan kepemilikan tanah tersebut akhirnya dibawa ke BPN untuk dicari solusinya. Ia telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pengembang yang mendirikan rumah mewah di atas lahan milik TNI AL. 

Proses mediasi juga telah ditempuh dua kali. Namun, menurut Hariono hasilnya masih nihil lantaran perwakilan pengembang tak kunjung hadir. 

"Kami datang ke BPN untuk mediasi yang kedua. Soalnya pas mediasi pertama surat yang dilayangkan dua bulan lalu tidak direspon. Yang sekarang juga tidak direspon. Alasannya alamat yang ditujukan ditolak. Padahal pihak BPN juga sudah kirimkan surat sesuai prosedur yang resmi," kata Hariono. 

3. TNI AL punya lahan hibah dari Pemprov Jateng tahun 1985

Tanah TNI AL di Semarang Berubah Jadi Rumah MewahPersonel Lanal Semarang mengeksekusi bangunan restoran Basilia Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto k

Sesuai data yang dimiliki Lanal Semarang, lahan tanah yang dikelola pengembang merupakan milik TNI AL atas hibah yang diberikan oleh Pemprov Jawa Tengah tahun 1985 silam. 

Selanjutnya tahun 1995 aset tanah milik TNI AL statusnya berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) yang diklaim milik salah satu perusahaan. 

4. Danlanal akan tempuh mediasi lagi

Tanah TNI AL di Semarang Berubah Jadi Rumah MewahPersonel Lanal dan Satpol PP saat berada di depan restoran Basilia Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Oleh karenanya, ia akan mengurus kepemilikan tanah agar aset-aset milik TNI AL dapat dikembalikan ke pihak Lanal. "Saya sudah komunikasi dengan direktur PT Candi Lestari, sudah saya telepon langsung. Dia ada niatan baik untuk datang mediasi tahap berikutnya. Jadwalnya rencana minggu depan. Sehingga ini harus diluruskan dulu," tegasnya. 

Kasi Pengendalian Penanganan Sengketa BPN Kota Semarang Edi Sumarsono menambahkan kalau proses mediasi belum membuahkan hasil karena perwakilan pengembang tidak hadir.

"Kedalaman kasus pokok perkaranya belum kami dapatkan, jadi kami belum bisa lanjut dan belum ada simpulan apa pun," paparnya. 

Baca Juga: Walhi Ungkap Pemerintah Salah Urus Infrastruktur Wilayah Pesisir Jateng

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya