Aturan PPKM Mikro di Solo Dilonggarkan, Balita Boleh Masuk Mal

Surakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali kota terbaru Nomor 067/1653 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 2-15 Juni 2021.
Baca Juga: Bantaran Kali Jenes Kebanjiran, Gibran: Aliran Sungai Tersumbat Sampah
1. Perbolehkan balita masuk mal
Dalam SE tersebut tertuang aturan terkait diperbolehkannya anak di bawah 5 tahun (Balita) untuk masuk ke mal dan tempat wisata di Kota Solo.
"Larangan untuk balita masuk ke mal atau tempat-tempat wisata sudah kami cabut. Kita bolehkan balita masuk mal dan tempat wisata. Aturan itu teetuang dalam perpanjangan PPKM mikro,” kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada, Selasa (1/6/21).
Pada aturan sebelumnya, Pemkot melarang anak di bawah 5 tahun masuk mal dan tempat wisata, lantaran kasus Covid-19 di Solo melonjak.
2. Wajib patuhi protokol kesehatan
Editor’s picks
Kendati memberikan pelonggaran, Gibran menegaskan kebijakan tersebut tidak menandakan jika kasus Covid-19 selesai, Gibran meminta kepada orang tua anak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut untuk melindungi anak dari paparan Covid-19.
"Kita ingin kegiatan warga tidak kita persulit lagi, kan banyak sekali orang tua ngajak main ke mal," ungkapny.
Lebih lanjut, Gibranengatalan jika Balita lebih riskan terpapae Covid-19 sehingga harus berhati-hati.
3. Kebut pemulihan ekonomi
Gibran menyebutkan jika kasus Corona di Kota Solo mulai adanya pergerakan penurunan. Oleh sebab itu, kebijkan tersebut diambil agar ekonomi dan kesehatan berjalan beriringan. Pihaknya juga terus melakukan vaksinasi.
“Usai Lebaran tidak ada lonjakan kasus corona di Solo. Yang penting kesehatan kita jaga, ekonomi kita jaga juga,” pungkasnya.
Hingga saat ini pencapaian vaksinasi di Kota Solo sekitar lebih dari 80 persen. Angka tersebut menjadikan Kota Solo sebagi urutan pertama jumlah peserta vaksinasi di Jawa Tengah.
Baca Juga: Geram! Parkir Liar di Solo, Gibran Janji Segera Berantas