Disaksikan Gibran, ASN Solo Komitmen soal Netralitas saat Pemilu 2024

Bawaslu minta ASN tak kampanye pakai mobil dinas.

Surakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, berkomitmen mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas atau pelat merah pada saat kampanye. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono usai mengikuti upacara HUT ke-52 Korpri.

1. Bawaslu larang ASN pakai mobil dinas untuk kampanye

Disaksikan Gibran, ASN Solo Komitmen soal Netralitas saat Pemilu 2024Uparacara HUT ke 52 Korpri di Balaikota Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Budi Wahyono mengatakan akan menyoroti tindak kampanye yang melibatkan ASN. Memurutnya, secara substansi pelanggaran paling sering ditemukan ada ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan kampanye.

"Kita tentu nanti akan melakukan (pengawasan) yang substansi yang sering kita temui misalnya pada saat kampanye ada mobil dinas pelat merah. Itu adalah penyalahgunaan wewenang dari ASN dari jabatan apapun dari kepala daerah sampai yang paling bawah," jelas Budi, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Viral ASN Boyolali Diminta Menangkan PDIP, Bupati: PNS Tetap Netral

2. Bila melanggar bisa kena sanksi Komisi ASN

Disaksikan Gibran, ASN Solo Komitmen soal Netralitas saat Pemilu 2024Uparacara HUT ke 52 Korpri di Balaikota Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Budi meminta ASN di Solo tidak menyalahgunakan jabatannya dalam politik praktis selama Pemilu 2024. Apabila ditemukan ada ASN tidak netral selama Pemilu 2024, Bawaslu akan memberikan sanksi tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kita tidak berharap nanti ada penyalahgunaan wewenang terkait fasilitas negara untuk kegiatan kampanye. Kalau pengamanan kan melekat misalnya Mas Wali (Gibran Rakabuming) ke mana kemudian ada pengamanan protokoler Paspampres melekat memang diperbolehkan," jelasnya.

"Nanti sesuai dengan SOP yang kita miliki Bawaslu melakukan kajian, melakukan analisis kemudian merekomendasikan ke Komisi ASN. Nanti KASN yang kemudian merekomendasikan sanksi kepada PPK," imbuh Budi.

3. Belum ada temuan.

Disaksikan Gibran, ASN Solo Komitmen soal Netralitas saat Pemilu 2024Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Ditanya soal temuan Bawaslu terkait ASN Solo yang menggunakan kendaraan dinas untuk kampanye di Pilpres 2024, Budi mengaku belum ada. Ia berharap, ASN di Solo mulai dari kepala daerah hingga jajarannya menjunjung tinggi netralitas sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan damai dan berintegritas.

"Bawaslu barharap ASN di Solo mulai dari Pemkot Solo, camat, lurah sampai jajaran yang terbawah menjunjung tinggi netralitas agar kemudian mereka bekerja profesional, tidak ada konflik kepentingan dan pemilu berjalan damai dan berintegritas," pungkas Budi.

Baca Juga: Nana Sudjana Sebut Netralitas ASN Disorot, Pj Bupati Cilacap Yunita Dicopot

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya