Selow! Nama Gibran Tidak Tercemar Karena Dilaporkan Korupsi ke KPK

Gibran gak mau laporkan balik, tapi JoMan yang laporkan

Surakarta, IDN Times - Relawan Jokowi Mania (JoMan) bakal melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. JoMan menilai Ubedilah telah menyebarkan fitnah dan manipulasi terkait pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. JoMan melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

1. Gibran sebut Ubaedilah tidak punya bukti

Selow! Nama Gibran Tidak Tercemar Karena Dilaporkan Korupsi ke KPKinstagram.com/Gibran_rakabuming

Menanggapi hal itu, Gibran mengaku pemberitaan tersebut tidak perlu ditanggapi. Ia menyebutkan, jika pemberitaan terkait korupsi sudah mereda. Bahkan si pelapor--Ubaedillah Badrun--juga tidak bisa membuktikan tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Gibran dan adiknya, Kaesang pangarep.

"Ra sah tekne wae lak bosen (tidak usah biarkan kan saja sudah bosan), beritane yo wes sepi kok, lha ra ono buktine, lapor ora ono buktine," katanya saat ditemui usai meninjau vaksinasi boster di RS Ibu Fatmawati Soekarno Solo, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Gibran Siap Ditangkap KPK Jika Terbukti Korupsi, Sudah Bilang Kaesang

2. Gibran merasa namanya tidak tercemar

Selow! Nama Gibran Tidak Tercemar Karena Dilaporkan Korupsi ke KPKWali Kota Solo, Gibran Rakabuming. (IDN Times/Larasati Rey)

Disinggung soal pencemaran nama baik soal tuduhan kasus korupsi tersebut, Gibran merasa namanya tidak tercemar, terlebih ia tak ingin memperbesar masalah yang bukan dilakukannya.

"Ra sah lah, fokus nyambut gawean wae, saya tidak merasa tercemar, aku nyolong (red: curi) lagi tercemar," ungkapnya.

Gibran juga mengaku tidak akan melaporkan baik Ubaedillah Badrun ke polisi.

"Ndak lah, koyo ora due gawean wae, sibuk," pungkasnya.

3. Laporan Ubaedilah adalah pesanan

Selow! Nama Gibran Tidak Tercemar Karena Dilaporkan Korupsi ke KPKIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sebelumnya, Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer (Noel) melaporkan Ubaedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. Noel menilai Ubedillah membuat laporan 'pesanan' terhadap kedua putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu. Dia menyebut Ubedillah harus bertanggung jawab.

"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ujarnya.

Dari laporan tersebut pihaknya juga meminta polisi untuk menelusuri siapa yang memberikan 'pesanan' tersebut.

"Pokoknya dalangnya juga harus diseret. Masak dosen melantur bicaranya," pungkanys.

Seperti diketahui, Gibran bersama Kaesanh dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Keduanya dilaporkan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Kedua kakak beradik tersebut disebut-sebut telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan 2015 lalu.

PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Baca Juga: Gibran Dilaporkan ke KPK, Mantan Walikota Solo Minta Gak Usah Khawatir

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya