Solo Sudah Mulai Vaksinasi Untuk Usia 18 Tahun, Cek Syaratnya

Surakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas hari ini, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: RSUD dr Moewardi Solo Dirikan Tenda Darurat Keluarga Pasien COVID-19
1. Vaksinasi digelar bertahap
Walikota Solo, Gibran Rakabuming mengatakan vaksinasi untuk anak usia 18 tahun ke atas sudah dibuka di Kota Solo.
"Hari ini sudah mulai untuk umum 18 tahun ke atas," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat meninjau vaksinasi di RS PKU Muhammadiyah Solo.
Menurut dia, vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas ini dilakukan secara bertahap karena peminatnya sangat banyak.
2. Pendaftaran dari kelurahan
Editor’s picks
Gibran mengatakan peserta vaksinasi tersebut sebelumnya telah didata melalui Keluarahan setempat. Pada tahap pertama pelaksanaan vaksinasi sendiri dilakukan di dua kelurahan yakni Semanggi, dan Danukusuman.
"Kita hari ini mulai dulu untuk Semanggi dan Danukusuman nanti bertahap (ke kelurahan yang lain)," kata dia.
Gibran mengatakan, pihaknya menyediakan sebanyak 54.000 dosis vaksin bagi warga 18 tahun ke atas di Solo. Setiap kelurahan dijatah sebanyak 1.000 dosis vaksin.
3. Kouta 1.000 orang per kelurahan
Lebih lanjut, Gibran menjelaskan jika setiap hari ada 1.000 kouta vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas. Adapun syarat yang vaksinasi tersebut yakni cukup membawa kartu identitas diri atau KTP.
"Per kelurahan saya jatah 1.000 vaksin dulu. Ini baru hari pertama. Pokoknya kita kejar terus (vaksinasi). Nanti kalau 54 kelurahan selesai kita tambah-tambah," katanya dia.
Selain vaksinasi untuk usia diatas 18 tahun, Pemkot juga melakukan vaksinasi bagi TNI/Polri, lansia, dan vaksinasi mobil keliling. Semua dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Siswa Rusak Makam TPU Cemoro Kembar Solo, Gibran Ancam Tutup Sekolah