Jalur Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Sepi Peminat

Belum ada pasangan yang serahkan dokumen dukungan

Rembang, IDN Times - Penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan atau jalur independen Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Rembang hingga hari empat hari berlangsung masih sepi peminat. Bahkan hingga Sabtu (22/2) pagi belum ada orang yang menyerahkan dokumen dukungan calon perseorangan.

Baca Juga: Jadwal Penyerahan Dokumen Calon Perseorangan Pilkada Rembang 2020 

1. Empat hari berlangsung belum ada orang serahkan dokumen dukungan

Jalur Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Sepi PeminatIDN Times/Aji

Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi mengungkapkan bahwa hingga Sabtu (22/2) pagi belum ada bakal calon yang menyerahkan dokumen dukungan perseorangan atau jalur independen. Padahal, kata dia jadwal penyerahan dokumen itu sudah dimulai sejak tanggal 19 Februari 2020 ini.

“Hingga ini belum ada satu pun orang yang menyerahkan dokumen dukungan perseorangan ini,” kata dia saat konfirmasi IDN Times pada Sabtu (22/2).

2. Ditunggu hingga batas akhir penyerahan pada 23 Februari

Jalur Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Sepi PeminatIDN Times/Aji

Meskipun demikian, lanjut dia pihaknya masih akan tetap menunggu hingga batas akhir penyerahan dokumen dukungn jalur independen Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 ini. Penutupan penyerahan dokumen ini pada 23 Februari 2020 hingga pukul 24.00 WIB.

“Tetap kita tunggu sampai tanggal 23 Februari,” kata dia.

Diketahui, penyerahan dokumen syarat dukungan calon peseorangan Bupati dan Wakil Bupati Rembang dimulai sejak 19 Februari 2020. Sedangkan penutupannya sampai dengan tanggal 23 Februari 2020.

 

3. Syarat calon perseorangan dapat dukungan 41.484 orang

Jalur Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Sepi PeminatIDN Times/Aji

Terkait dengan syarat dukungan calon perseorangan ini minimal mendapatkan dukungan sebanyak 41.484 orang. Jumlah tersebut tersebar minimal di delapan kecamatan di Rembang.

Selanjutnya, dokumen syarat calon akan menjadi tahapan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang. Sedangkan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Rembang nanti pada 16-18 Juni 2020.

Baca Juga: Bajo dan Alam, Dua Pasang Calon Independen Daftar di Pilkada Solo 2020

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya