Semarang, IDN Times – Pemerintah Kota Semarang menaikkan nilai bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026 menjadi Rp30 juta hingga Rp35 juta per unit. Nilai tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang sebesar Rp20 juta.
Semarang, IDN Times – Pemerintah Kota Semarang menaikkan nilai bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026 menjadi Rp30 juta hingga Rp35 juta per unit. Nilai tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang sebesar Rp20 juta.
