Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
10 Napi yang dipindahkan dari lapas cilacap ke lapas maksimum sekuriti di nusakambanga, Jumat (7/6/2024).(IDN TImes/Nanda Hakiki)

Cilacap , IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap kembali mengirim sebanyak 10 (sepuluh) narapidana ke Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan pada Jumat (07/06/2024).

Menurut kepala lapas Cilacap, Dedi Cahyadi bahwa sepuluh narapidana yang dimutasikan telah memenuhi persyaratan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Minimum Security.

Ditambahkan, pemindahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

1. Kurangi over kapasitas dan keamanan

Pemindahan napi untuk mengurangi over kapasitas dan menjaga ketertiban dan keamanan, Jumat (7/6/2024).(IDN TImes/Cokie Sutrisno)

Dedi menyebutkan 10 napi selain Pembinaan lebih dalam, pihaknya juga mengatakan untuk mengurangi over kapasitas menjaga ketertiban tetap terjaga.

“Tak hanya menjalani pembinaan lebih lanjut, sepuluh narapidana kami mutasikan juga dalam rangka mengurangi over kapasitas agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga.” ungkapnya.

Sebelum dipindahkan, kesepuluh narapidana diberikan pengarahan oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Toriq Ismantoro agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan kepindahan.

2. Napi diminta ikuti tatib

Editorial Team