10 Napi Lapas Kelas II B Cilacap Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Cilacap , IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap kembali mengirim sebanyak 10 (sepuluh) narapidana ke Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan pada Jumat (07/06/2024).
Menurut kepala lapas Cilacap, Dedi Cahyadi bahwa sepuluh narapidana yang dimutasikan telah memenuhi persyaratan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Minimum Security.
Ditambahkan, pemindahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.
1. Kurangi over kapasitas dan keamanan
Dedi menyebutkan 10 napi selain Pembinaan lebih dalam, pihaknya juga mengatakan untuk mengurangi over kapasitas menjaga ketertiban tetap terjaga.
“Tak hanya menjalani pembinaan lebih lanjut, sepuluh narapidana kami mutasikan juga dalam rangka mengurangi over kapasitas agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga.” ungkapnya.
Sebelum dipindahkan, kesepuluh narapidana diberikan pengarahan oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Toriq Ismantoro agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan kepindahan.