Cilacap , IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap kembali mengirim sebanyak 10 (sepuluh) narapidana ke Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan pada Jumat (07/06/2024).
Menurut kepala lapas Cilacap, Dedi Cahyadi bahwa sepuluh narapidana yang dimutasikan telah memenuhi persyaratan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Minimum Security.
Ditambahkan, pemindahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.