17 Orang Tertipu Giveaway iPhone 17 Pro Max dari IG BEM Undip Semarang

- Para peretas mengunggah konten penipuan dengan topik giveaway "Tebus Murah" yang menawarkan barang mewah.
- Ada 17 orang yang jadi korban penipuan.
- BEM Undip bergerak cepat melakukan langkah penanganan strategis pada hari yang sama.
Semarang, IDN Times – Akun resmi Instagram (IG) BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menjadi sasaran peretasan oleh pihak tidak bertanggung jawab, Selasa (13/1/2026). Insiden siber tersebut tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga memakan korban materiil akibat modus penipuan berkedok giveaway "Tebus Murah".
Melalui pernyataan sikap resminya, BEM Undip menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi akibat insiden peretasan tersebut.
1. Serangan fajar menggunakan bot

Dilansir laman resminya, berdasarkan investigasi internal, serangan siber tersebut terjadi pada rentang waktu "serangan fajar", yakni sekitar pukul 04.00 hingga 06.30 WIB.
Para peretas bekerja dengan cara yang canggih dan terencana. Pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil alih akun menggunakan bot yang secara otomatis menutup akses admin resmi BEM Undip.
Setelah berhasil menguasai akun, pelaku mengunggah konten penipuan dengan topik giveaway "Tebus Murah" yang menawarkan barang-barang mewah, seperti Logam Mulia Antam 25 gram dan iPhone 17 Pro Max.
Agar terlihat meyakinkan, para pelaku memanipulasi korban dengan meniru format desain visual resmi BEM Undip. Hal itu membuat pengikut akun tersebut, yang sebagian besar adalah mahasiswa, terkecoh karena tampilan visual yang identik dengan unggahan resmi organisasi.
2. Ada 17 orang yang jadi korban penipuan

Dampak dari peretasan itu cukup fatal. BEM Undip mencatat adanya 17 orang yang sudah menjadi korban penipuan hingga melakukan transaksi keuangan.
Modus operandi pelaku adalah mengarahkan korban untuk berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp atau Telegram di nomor 0895405387605.
Selanjutnya, korban diminta mentransfer sejumlah dana ke rekening CIMB Niaga dengan nomor 708665522500 atas nama Siti Nur Azizah.
3. Langkah strategis dan jalur hukum

Merespons kejadian luar biasa itu, BEM Undip bergerak cepat melakukan langkah penanganan strategis pada hari yang sama. Mereka segera berkoordinasi dengan Birokrasi Kampus dan Tim Cyber Undip untuk upaya pemulihan akun.
Selain itu, BEM Undip juga berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah serta Kantor Hukum Undip terkait perlindungan korban, dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk prosedur pelaporan hukum.
Terkait tindak lanjut hukum, BEM Undip menegaskan posisinya sebagai korban peretasan, pencurian akses, dan identitas.
"Oleh karena itu, kami akan memproses laporan pidana terkait peretasan akun ini ke pihak kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab institusi," tulis BEM Undip dalam pernyataan resminya.
Mengenai kerugian materiil berupa uang yang dialami para korban, prosedur hukum mengharuskan laporan dibuat langsung oleh masing-masing korban selaku pemilik dana. Secara hukum, BEM Undip tidak berwewenang untuk mewakili pelaporan kerugian pribadi tersebut.
Meski demikian, BEM Undip berkomitmen untuk tidak lepas tangan. Mereka berjanji akan mendampingi dan memberikan panduan pelaporan kepada rekan-rekan korban agar kasus tersebut dapat diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.
"BEM Undip menghimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat umum untuk senantiasa waspada terhadap segala informasi yang meminta transfer dana," tulisnya dalam akun Instagram mereka.


















