3.148 Desa Alami Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Paling Banyak Pati

Semarang, IDN Times - Sebanyak 3.148 desa wilayah Jawa Tengah mengalami kekosongan formasi jabatan perangkat desa. Bahkan, Kabupaten Pati mengalami kekosongan jabatan perangkat desa terbanyak karena belakangan Bupati Sudewo terjerat kasus siap pemilihan kepala desa (Pilkades).
Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Nadi Santoso mengungkapkan terdapat tiga daerah yang mengalami kekosongan jabatan perangkat desa terbanyak. Antara lain Kabupaten Pati ada 634 orang. Kemudian di Kabupaten Purbalingga 436 orang, dan Kabupaten Jepara 435 orang.
"Enggak semua karena kasus. Ada meninggal, tetapi mayoritas karena pensiun," ujar Nadi, Sabtu (22/2/2026).
Ia mengatakan total desa mencapai 7.810 desa di 29 daerah. Kemudian ada 3.148 desa di antaranya mengalami kekosongan perangkat desa sejak Januari 2025.
“Jumlah kekosongan formasi jabatan perangkat desanya capai 5.243 di 3.148 desa," tambahnya.
Kendati begitu, untuk menyikapinya kekosongan jabatan perangkat desa, pihaknya telah mengatur dengan menunjuk Penjabat (Pj) atau Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh).
Para Plt perangkat desa tersebut tetap bisa menjalankan pelayanan bagi masyarakat sehingga layanan administrasi bisa berjalan normal. Adapun untuk mengisi kekosangan perangkat desa, terang Nadi, secara wewenang memerlukan persetujuan camat dan Bupati setempat.
Namun sampai saat ini, teknis final masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP), sehingga kekosongan terjadi sejak Januari 2025.
“Jadi wewenang daerah pengisiannya. Hanya saja, sekarang ini kan, masih menunggu PP. Karena ada perubahan di Undang-Undang desa. Makanya sampai sekarang mekanisme pengangkatan perangkat desa, belum turun,” tutur Nadi.


















