Semarang, IDN Times - Empat anggota GRIB Jaya kedapatan mencuri sejumlah bilah besi yang menjadi aset KAI Daop 4 Semarang di Jalan Gergaji Randusari. Informasi dari Polda Jateng menyebutkan kejadian pencurian yang melibatkan empat anggota GRIB terdeteksi dari CCTV pada 29 Desember 2024 silam.
Namun dari pihak Daop 4 Semarang baru melaporkan aksi pencurian itu 3 Januari 2025 kemarin.
"Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang di duga merupakan anggota ormas GRIB Jaya, dan selanjutnya ada penangkapan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio, Direskrimum Polda Jateng, Senin (19/5/2025).