Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bea Cukai Semarang membebaskan pungutan cukai terhadap 6,2 juta batang rokok lokal yang akan diekspor ke Malaysia. (dok. BC Semarang)
Bea Cukai Semarang membebaskan pungutan cukai terhadap 6,2 juta batang rokok lokal yang akan diekspor ke Malaysia. (dok. BC Semarang)

Intinya sih...

  • Bea Cukai Semarang membebaskan pungutan cukai terhadap 6,2 juta batang rokok lokal yang diekspor ke Malaysia.
  • Rokok dikirim dalam 508 box, dimuat ke dua kontainer, dan berasal dari berbagai jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).
  • Fasilitasi ekspor hanya dapat dimanfaatkan oleh pabrik hasil tembakau yang telah mendapat izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Bea Cukai Semarang membebaskan pungutan cukai terhadap 6,2 juta batang rokok lokal yang akan diekspor ke Malaysia. Fasilitas yang diberikan kepada PT Bahtera Nusantara ini merupakan bentuk dukungan terhadap perkembangan industri hasil tembakau dalam negeri agar dapat terus berproduksi dan aktif melakukan ekspor. 

1. Fasilitasi ekspor dapat dimanfaatkan sesuai izin NPPBKC

Bea Cukai Semarang membebaskan pungutan cukai terhadap 6,2 juta batang rokok lokal yang akan diekspor ke Malaysia. (dok. BC Semarang)

Total sebanyak 6.249.000 batang rokok dikirim ke Malaysia pada Selasa (11/3/2025). Rokok tersebut dikemas dalam 508 box, kemudian dimuat ke dalam dua kontainer.

Jenis rokok yang diekspor adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Joe Mild, Joe Mild Menthol Dan Bahtera Filter.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan, fasilitasi ekspor tersebut hanya dapat dimanfaatkan oleh pabrik hasil tembakau yang telah mendapat izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

2. Pengusaha wajib ajukan permohonan tarif cukai

Bea Cukai Semarang membebaskan pungutan cukai terhadap 6,2 juta batang rokok lokal yang akan diekspor ke Malaysia. (dok. BC Semarang)

"Pengusaha wajib mengajukan permohonan penetapan tarif cukai hasil tembakau untuk tujuan ekspor kepada kepala bea cukai," ungkapnya, Rabu (12/3/2025).

Selain Malaysia, PT Bahtera Nusantara juga melakukan ekspor ke beberapa negara lainnya, termasuk Singapore dan Dubai, UAE.

“Mengingat sebagian besar atau 98 persen produk perusahaan ini ditujukan untuk pasar ekspor, tentunya kualitas bahan baku yang digunakan memenuhi standar premium. Adapun, tembakau yang digunakan berasal dari Lombok, Madura, Temanggung, dan beberapa daerah yang lain,” terang Bier Budy.

Upaya ini lanjut dia, menjadi bukti komitmen perusahaan untuk selalu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang siap bersaing di pasar internasional. Maka itu, peran Bea Cukai sangat vital, tidak hanya membantu perusahaan memenuhi kewajiban peraturan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

3. Dukungan terhadap sektor ekspor berikan dampak positif

Ilustrasi aktivitas ekspor impor (unsplash.com/Andy Li)

Untuk diketahui, dukungan terhadap sektor ekspor memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, meningkatkan daya saing produk dalam pasar global, serta membuka peluang bagi pertumbuhan industri dan penciptaan lapangan kerja.

Bier Budy menambahkan, dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah dan pelaku usaha ini, diharapkan ekspor produk Indonesia dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

“Semoga ekspor ini akan terus berlanjut dan memberikan multiplier effects bagi masyarakat sekitarnya. Bea Cukai Semarang berkomitmen akan terus mendukung industri dan produk dalam negeri, sekaligus memberikan kontribusi pada peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.

Editorial Team