Aipda Robig Pelaku Penembakan Semarang Dibawa Propam Masuk Ruang Sidang

Semarang, IDN Times - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin yang menjadi pelaku penembakan terhadap GRO, siswa SMKN 4 Semarang menjalani sidang kode etik di lantai dua ruangan Bidpropam Polda Jateng.
Robig masuk ruangan sidang dengan pengawalan ketat sejumlah personel Propam. Wartawan yang nyanggong di depan ruang sidang pun terkejut tatkala mendapati personel Propam membawa Robig masuk dari akses lift.
Sekonyong-konyong Propam membawa Robig bergegas masuk ruangan sidang kisaran jam 13.30 WIB siang.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengaku turut memantau langsung jalannya sidang kode etik dengan terperiksa Robig.
Choirul juga berkata dengan melibatkan Kompolnas maka proses sidang kode etik kasus penembakan memang transparan.
"Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Artinya memang proses yang coba dijalankan teman-teman di Polda Semarang adalah proses yang baik, transparan, dengan mengundang kami kami, kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi," tutur Choirul.
Pantauan dari jam 13.30 sampai saat ini proses sidang kode etik dilakukan tertutup. Media yang semula dijanjikan bisa mengikuti alur sidang secara terbuka akhirnya hanya bisa menunggu di depan ruangan.
Terpantau juga Robig sempat dibawa keluar ruang sidang. Lalu dengan dikawal ketat Propam Polda Jateng, Robig dibawa keluar dan masuk ke ruangan Direktorat Intelkam yang ada di seberangnya.