Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kuasa Hukum Korban Penembakan Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang

Direktur LBH Petir Zaenal Abidin menegaskan memberi pendampingan bagi siswa korban penembakan yang masih hidup. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Kuasa hukum keluarga korban menekan Kapolri untuk mencopot Kapolrestabes Semarang yang terlibat dalam penembakan siswa SMK.
  • Direktur LBH Petir mendengarkan keterangan saksi korban dan meminta Irwan Anwar fokus pada penanganan kasus tewasnya Gamma dan dua siswa lain.
  • Zaenal juga meminta Kapolda Jateng segera menggelar sidang kode etik pada pelaku penembakan agar ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, bukti sudah cukup.

Semarang, IDN Times - Kuasa hukum keluarga siswa korban penembakan GRO, Zainal Abidin mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk secepatnya mencopot jabatan Kapolrestabes Semarang yang disandang Kombes Pol Irwan Anwar. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Irwan Anwar tersangkut kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) alias GRO siswa SMK Negeri 4 Semarang. GRO tewas ditembak anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robiq Zaenudin.

"Copot dulu Kapolrestabes Semarang biar lebih terbuka duduk permasalahan meninggalnya Gamma. Akan sulit mengungkap kasus ini kalau yang melakukan penembakan anak buahnya sendiri,” kata Zainal kepada IDN Times, Minggu (8/12/2024). 

 

1. Sudah mengorek keterangan dua saksi

Dokter Forensik keluar dari tenda saat proses autopsi jenasah saat ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum pelajar SMK berinisial GRO (17) di TPU Bangunrejo, Saradan, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Direktur LBH Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) ini berkata langkah tegas mencopot Irwan Anwar perlu diambil Kapolri agar kasus penembakan pada tiga siswa SMK 4 Semarang menemui titik terang. 

Lebih jauh, Zaenal juga sudah mendengarkan keterangan dua saksi korban yang juga ditembak, yakni S (16) dan A (17).

Peluru yang mengenai S bersarang di lengan kiri, sedangkan A ditembak arah dada namun bisa menghindar sehingga mengenai bagian lain.

“Untung A ketika ditembak menghindar sehingga peluru hanya menyerempet dada kemudian mengenai ketiak. Kalau tidak menghindar pasti tembus masuk dalam," ujar Zaenal. 

2. Aipda Robig dianggap sebagai pelanggar HAM

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menampilkan aksi teatrikal penembakan pelajar saat demonstrasi di depan Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2024). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Selain mendengar kesaksian S dan A, Zaenal telah melakukan pendalaman saksi-saksi lain seperti N, SK, F, dan AD.

Dari keterangan mereka, Zaenal berpendapat bahwa Aipda Robig layak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat melalui sidang etik.

"Aipda R bisa dikategorikan melakukan pelanggaran HAM, yakni pelanggaran hak hidup. Penembakan dilakukan dalam kondisi tidak terancam nyawanya, di luar proses hukum, dan tidak sedang melakukan pembelaan diri,” ungkapnya.

“Lihat saja video penembakan, R berdiri menghadang motor anak-anak sambil menembak mereka. Mana bukti dalam kondisi terancam nyawanya? Kata saksi juga tidak ada tembakan peringatan," tambahnya. 

3. Kapolda diminta lekas gelar sidang kode etik

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil berunjuk rasa terkait kasus penembakan pelajar di depan Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2024). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Zaenal juga minta Irwan Anwar fokus pada penanganan tewasnya Gamma dan tembakan yang mengenai dua siswa lain.

"Jangan rilis-rilis tawuran terus tapi bagaimana dan di mana R melakukan penembakan, dia (R) dari mana, kepastian tewasnya Gamma di mana, siapa saja yang membawa Gamma ke RS, dan lainnya," tegasnya. 

Selain itu Petir meminta Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo segera menggelar sidang kode etik pada Aipda Robig agar ditetapkan statusnya menjadi tersangka.

“Saya kira bukti-bukti sudah cukup. Ada rekaman CCTV ketika R melakukan penembakan, kendaraan yang dipakai R, pistol yang digunakan untuk menembak dan saksi- saksi, termasuk saksi korban luka tembak," pungkasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us