Sragen, IDN Times - Polres Sragen berhasil menangkap sopir pelaku tabrak lari di Jalan Gedongan–Pungsari, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, pada Senin (27/10/2025) malam. Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat lantaran pelaku tabrak lari sempat melarikan diri hingga ke wilayah Surakarta.
Pelaku yakni sopir mobil pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE berinisial R (38), warga Mojo, Karangmalang, Sragen ditangkap di rumah istrinya di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Surakarta.
Sedangkan korban merupakan satu keluarga yakni Saiful Anwar (32), warga Jengglong, Jembangan, Plupuh, bersama tiga pemboncengnya, Unik Yuwanti (29), Alikha Nafisha Anwar (11), dan Amira Syarifatil Anwar (5). Akibat benturan keras, dua korban tewas di lokasi, sementara dua lainnya meninggal dunia di RSUD Gemolong.
