Jelang MTQ Nasional, Simpang Lima Disterilkan hingga PKL Pindah Lokasi

- Pemkot Semarang mensterilkan Lapangan Simpang Lima menjelang pembukaan MTQ Nasional karena pemasangan perlengkapan, kabel sling, dan instalasi listrik sedang berlangsung.
- Sterilisasi dilakukan Disdag bersama Satpol PP untuk mencegah risiko kecelakaan konstruksi dan gangguan kelistrikan bagi PKL maupun pengunjung.
- PKL tetap boleh berdagang di ruas sekitar Simpang Lima, seperti Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Pahlawan; penataan juga disiapkan di 14 venue MTQ lainnya.
Semarang, IDN Times – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, harus menepi sementara. Pemerintah Kota Semarang mensterilkan area dalam dan sekitar Lapangan Simpang Lima menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional.
1. Sedang berlangsung pekerjaan teknis di Simpang Lima

Pemerintah Kota Semarang mensterilkan area dalam dan sekitar Lapangan Simpang Lima menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. (dok. Pemkot Semarang) Sterilisasi dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang bersama Satpol PP. Bukan karena PKL dilarang berjualan selama gelaran MTQ, melainkan untuk mengosongkan area yang tengah dipenuhi peralatan dan pekerjaan teknis persiapan acara.
Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva mengatakan, keberadaan PKL di tengah proses pemasangan perlengkapan acara dapat membahayakan pedagang maupun pengunjung.
“Sekarang sedang dilakukan pemasangan peralatan atau equipment untuk pembukaan MTQ Nasional. Kalau PKL tetap berjualan di sana kondisinya sangat membahayakan keselamatan, baik PKL maupun pengunjung,” ungkapnya, Rabu (26/8/2026).
Saat ini sejumlah pekerjaan teknis sedang berlangsung di Lapangan Simpang Lima. Salah satunya pemasangan kabel sling dan instalasi kelistrikan yang membutuhkan area kerja bebas dari aktivitas warga.
2. Cegah risiko dari aktivitas konstruksi

Pemerintah Kota Semarang mensterilkan area dalam dan sekitar Lapangan Simpang Lima menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. (dok. Pemkot Semarang) Maka itu, untuk mencegah risiko dari aktivitas konstruksi dan potensi gangguan kelistrikan, kawasan tersebut harus steril termasuk dari PKL.
“Misalkan ada tarikan kabel sling lalu sling putus kena PKL atau pengunjung bagaimana? Atau ada konslet lalu kena strum gimana? Jadi kita sebetulnya malah ingin melindungi semuanya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Aniceto.
Kendati demikian, sterilisasi tersebut bukan berarti PKL kehilangan kesempatan berdagang selama momentum MTQ. Justru Pemkot Semarang tengah menyiapkan skema agar aktivitas ekonomi tetap berjalan di sekitar venue.
3. PKL dialihkan ke sekitar Simpang Lima

Kota Semarang sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026.meluncurkan logo, maskot, dan tema resmi acara tersebut di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jumat (26/6/2026). (dok. Pemkot Semarang) Disdag akan mengatur titik berjualan sementara bagi PKL di luar area lapangan. Sejumlah ruas jalan di sekitar Simpang Lima disiapkan sebagai alternatif, di antaranya Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Pahlawan.
“Nantinya PKL bisa tetap berjualan, tidak di dalam lapangan tapi di sekitaran Simpang Lima, misalkan di Jl. Ahmad Dahlan, Jl. Pahlawan, dan sekitarnya,” kata Aniceto.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot menjaga keseimbangan antara kebutuhan penyelenggaraan acara berskala nasional dan kepentingan pelaku usaha kecil. Pasalnya, MTQ Nasional diperkirakan membawa arus peserta dan pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia. Keramaian tersebut dinilai menjadi peluang bagi UMKM dan PKL untuk meningkatkan transaksi.
“Pelaksanaan MTQ Nasional akan mendatangkan banyak orang dari seluruh Indonesia sehingga akan menggerakkan ekonomi Kota Semarang termasuk PKL,” terangnya.
4. PKL di 14 lokasi lain juga ditata

Kota Semarang sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026.meluncurkan logo, maskot, dan tema resmi acara tersebut di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jumat (26/6/2026). (dok. Pemkot Semarang) Penataan PKL dan UMKM tidak hanya menyasar Simpang Lima. Disdag juga akan mengatur keberadaan pedagang di venue lain yang digunakan dalam rangkaian MTQ Nasional. Total terdapat 14 lokasi lain yang akan menjadi titik penyelenggaraan kegiatan MTQ di Kota Semarang.
“Lebih lanjut nanti akan diatur penempatan UMKM dan PKL di venue-venue MTQ sebanyak 14 lokasi,” tutur Aniceto.
Dengan skema tersebut, PKL tetap mendapat ruang untuk berjualan, tetapi tidak di area yang digunakan sebagai venue utama maupun zona pekerjaan persiapan acara.
Simpang Lima sendiri menjadi lokasi utama pembukaan MTQ Nasional yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Sterilisasi kawasan dilakukan untuk memastikan persiapan venue tidak terganggu sekaligus menekan risiko keselamatan di tengah pekerjaan konstruksi dan instalasi.




















