Andika Perkasa: Ketertinggalan Kita Makin Menipis, Tunggu Rekapitulasi KPU

Semarang, IDN Times - Calon gubernur (cagub) Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa mengatakan telah memaksimalkan kerja kerja mesin politik dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah. Ia juga lega karena sudah menggunakan hak pilihnya di TPS 003 Lempongsari Semarang bersama istri tercintanya.
Di bilik suara, ia dan istrinya mencoblos surat suara untuk kontestasi Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng.
"Kita merasa sudah memberikan hak pilih kita untuk walikota dan gubernur Jateng. Nanti biar masyarakat Jateng yang menentukan pilihan," kata mantan Panglima TNI tersebut usai nyoblos, Rabu (27/11/2024).
Andika berkata kerja politik yang maksimal dari para relawan, pengurus struktural, massa simpatisan dan masyarakat Jateng membuahkan hasil berupa hasil survei yang sempat kalah start, pada akhirnya pihaknya bisa mengejar ketertinggalan.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jawa Tengah yang telah bersimpati kepada pihaknya yang bersaing ketat melawan paslon nomor urut 2, Luthfi-Yasin.
"Ya kita sudah berusaha maksimal, Mas. Kita sudah mulai dari start yang sangat tertinggal. Tapi karena kerja keras seluruh masyarakat Jateng yang memberikan simpati, dukungannya dan akhirnya kami ucapkan terima kasih, ketertinggalan itu semakin menipis," ungkap Andika.
Lebih jauh lagi, ia juga bilang bahwa pihaknya bersama seluruh elemen PDIP memilih menunggu hasil resmi rekapitulasi suara yang dilakukan KPU.
Sambil menunggu, pihaknya tidak akan melakukan deklarasi apapun. Namun tetap akan memantau jalannya penghitungan suara di KPU kabupaten/kota.
"Justru itu kita tunggu hasil resmi dari KPU. makanya kami hari ini tidak merencanakan deklarasi apapun yang sifatnya mengomentari. Intinya kami menunggu hasil rekapitulasi dari KPU. Itu nanti akan diumumkan di tingkat kabupaten kota," terangnya.
Ia memperkirakan rekapitulasi dari KPU akan muncul beberapa hasil pasca pengumuman rekapitulasi bupati dan walikota. Tidak menutup kemungkinan KPU akan mengumumkan rekapitulasi Pilgub Jateng setelah MK.
"Kalau gubernur mungkin beberapa hari setelahnya atau mungkin menunggu MK kalau memang ada sengketa," tandasnya.