Anggaran Mepet, Pemprov Jateng Kaji Pemanfaatan Genteng Untuk RTLH

- Disperakim kaji nilai ekonomis penggunaan genteng untuk 10.000 rumah tidak layak huni
- Pelaksanaan RTLH terhambat jumlah anggaran, pemanfaatan genteng perlu direalisasikan
- Per rumah dapat biaya perbaikan Rp20 juta, HIPMI siap kolaborasi dengan pengusaha daerah untuk wujudkan gentengisasi
Semarang, IDN Times - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah sedang mempertimbangkan melakukan pengadaan genteng untuk dimanfaatkan sebagai sarana penggantian atap bangunan pada 10.000 rumah tidak layak huni (RTLH).
Table of Content
1. Disperakim sedang kaji nilai ekonomis penggunaan genteng

Menurut Kepala Disperakim Jawa Tengah, Boedya Dharmawan, pemanfaatan genteng untuk lokasi RTLH bisa mendukung program pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Pada prinsipnya kita mendukung menggunakan genteng untuk atap rumah karena mempertimbangkan faktor teknis kalau kita pakai seng atau asbes. Haya saja, kami musti mengkaji nilai taksiran harga gentengnya karena alokasi anggaran dari kita memang terbatas," kata Boedya kepada IDN Times, Kamis (12/2/2026).
2. Pelaksanaan RTLH masih terhambat jumlah anggaran

Lebih lanjut lagi, pihaknya saat ini sedang berupaya menghitung detail penggunaan anggaran untuk melaksanakan perbaikan 10.000 unit RTLH. Sebab tahun ini pihaknya masih terkendala efisiensi anggaran yang diberlakukan pusat.
Selain itu, pemanfaatan genteng sebagai atap bangunan sebenarnya perlu direalisasikan sehingga anggaran pembangunan RTLH bisa dihitung ulang.
"Untuk saat ini kami masih berkutat pada perencanaan penggunaan anggarannya untuk apa saja. Nanti kalau sudah pelaksanaan, baru kita menjalankan program dengan memanfaatkan genteng ini. Makanya kita belum bisa bicara banyak seperti apa saja model genteng yang dipakai, terus berapa kebutuhannya itu kalau di Jawa Tengah sangat banyak," ungkap Boedya.
3. Per rumah dapat biaya perbaikan Rp20 juta

Di Jawa Tengah sendiri, katanya dengan kuota RTLH yang ditetapkan sebanyak 10.000 unit memiliki tantangan di lapangan. Di sisi lain, pihaknya juga ditargetkan mampu mengurangi angka backlog perumahan.
Untuk anggaran perbaikan rumah kategori RTLH, Disperakim menyalurkan Rp20 juta per unit. "Anggaran perbaikan per rumah tidak layak huni yang tahun ini tetap Rp20 juta. Itu sudah termasuk biaya tukang, bahan bangunan, kegiatan swakelola bersama masyarakat dan pihak ketiga. Diluar itu kita tentu masih butuh banyak perbaikan rumah-rumah di kabupaten/kota dan kelurahan," ungkapnya.
4. HIPMI siap kolaborasi dengan pengusaha daerah untuk wujudkan gentengisasi

Sedangkan Ketua Umum Himpunan Pengusahaan Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah, Teddy Agung Tirtayadi menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan program gentengisasi.
Saat ini ia memiliki beberapa anggota yang bergerak di sektor UMKM produksi genteng. "Pastinya kami menyambut baik hal ini, kami akan koordinasikan dengan pelaku usaha di setiap wilayah untuk bersama-sama mewujudkan program prioritas dengan pemerintah daerah," tuturnya.


















