Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Rekannya hingga Gegar Otak!

- Seorang mahasiswa Antropologi Sosial Undip bernama Arnendo dikeroyok sekitar 30 rekan seangkatannya di kos wilayah Tembalang hingga mengalami gegar otak dan patah tulang hidung.
- Pengeroyokan terjadi pada 15 November 2025 dengan modus ajakan rapat, diduga dipicu tuduhan pelecehan yang berawal dari kesalahpahaman dan kecemburuan salah satu pelaku.
- Kasus telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, enam saksi diperiksa, sementara pihak kampus membentuk tim Kode Etik dan berjanji memberi sanksi tegas bagi pelaku kekerasan.
Semarang, IDN Times – Kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo (20), kini tengah diusut oleh Satreskrim Polrestabes Semarang. Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir mengatakan korban diduga dianiaya oleh sekitar 30 rekan seangkatannya hingga mengalami cedera serius.
Peristiwa pengeroyokan bermula pada 15 November 2025. Zainal menjelaskan bahwa kliennya dijebak dengan modus ajakan rapat membahas acara musik kampus.
Korban menurutnya diminta datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, pukul 23.00 WIB. Sesampainya di sana, Arnendo langsung dikepung puluhan mahasiswa dan dipaksa mengakui tuduhan pelecehan seksual.
Menurut Zainal tindakan yang dituduhkan hanyalah menggandeng tangan seorang mahasiswi untuk kepentingan koordinasi tim sukses pemilihan ketua himpunan di lokasi kampus yang ramai.
Akibat pengeroyokan yang berlangsung hingga pukul 04.15 WIB tersebut, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri. Akibat penganiayaan tersebut korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit dari 16 November hingga tanggal 21 November 2025.
"Sekarang anaknya tidak kuliah karena masih trauma sekali, karena teman-temannya sampai sekarang belum ada yang ditangkap dijadikan tersangka juga belum," katanya.
Zainal menambahkan pihaknya telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025, "Mohon Kapolrestabes Semarang untuk segera menangkap para mahasiswa yang bertindak brutal yang sangat anarkis ini," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. "Kasus ini sedang diproses dan rencananya akan segera dilakukan gelar perkara," ujar Andika.


















