Bangun Kantor Baru, Kejari Banyumas Siapkan Anggaran Rp11,8 Miliar

- Kejari Banyumas membangun gedung baru senilai Rp11,8 miliar karena kantor lama dianggap tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Bangunan dua lantai di lahan 4.020 meter persegi ini dilengkapi fasilitas pendukung seperti mushola dan dirancang untuk meningkatkan kenyamanan serta efisiensi kerja pegawai.
- Proyek dibiayai DIPA Kejari Banyumas dari Kejaksaan Agung RI dengan target selesai Oktober 2026, menekankan pentingnya kualitas, akuntabilitas, dan integritas selama proses pembangunan.
Banyumas, IDN Times - Kejaksaan Negeri Banyumas mulai membangun gedung kantor baru dengan nilai konstruksi mencapai Rp11,8 miliar. Pembangunan ini dinilai sudah mendesak karena kantor lama tidak lagi representatif untuk menunjang pelayanan hukum kepada masyarakat.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kepala Kejakasaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Siswanto, S.H, M.H pada Selasa (7/4/2026) di Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas.
"Proyek pembangunan ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan kualitas layanan sekaligus penguatan kinerja institusi, karena memang sudah sepatutnya ada perluasaan seiring dengan meningkatnya jumlah pegawai,"katanya kepada IDN Times.
1. Dorong profesionalisme dan kinerja aparat

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Siswanto, juga mengatakan pembangunan gedung baru merupakan bentuk dukungan pimpinan terhadap peningkatan kinerja Kejari Banyumas.
Menurutnya, fasilitas yang memadai akan berdampak langsung pada profesionalisme aparat penegak hukum. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Para jaksa harus selalu menjaga integritas dan profesionalisme, serta bekerja sesuai dengan undang-undang dan SOP yang berlaku,"ujarnya.
2. Dibangun di atas lahan 4.020 meter persegi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Luthcas Rohman, menjelaskan gedung baru akan berdiri di atas lahan seluas 4.020 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 1.700 meter persegi.
Gedung tersebut akan terdiri dari dua lantai dan dilengkapi fasilitas pendukung, termasuk mushola seluas 64,8 meter persegi.
"Harapannya, gedung ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banyumas,"katanya.
3. Anggaran dari Kejaksaan Agung RI, target Oktober 2026 selesai

Pembangunan gedung ini menggunakan anggaran DIPA Kejari Banyumas Tahun 2026 yang bersumber dari Kejaksaan Agung RI.
Rinciannya meliputi Konsultan perencana oleh PT Krida Karya Advisory senilai Rp201,6 juta, Konsultan pengawas oleh PT Solusi Utama Konsultan sebesar Rp210,3 juta, Pelaksana konstruksi oleh CV Mahkota dengan nilai kontrak Rp11,89 miliar.
proyek pembangunan tersebut ditargetkan selesai dalam jangka waktu kurang lebih enam bulan sejak dimulainya pekerjaan, dengan rencana pelaksanaan dimulai pada bulan Mei 2026 dan selesai pada bulan Oktober 2026.
Kejari Banyumas berharap proses pembangunan berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat diminta mengedepankan kualitas, akuntabilitas, dan integritas agar proyek ini benar benar memberi manfaat bagi masyarakat.



















